Begini Kabar Gembira CPNS 2018 Yang Tak Lulus “Passing Grade”

TIDORE KEPUALUAN – Kabar gembira bagi para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 di lingkup pemerintah kota Tidore Kepulauan yang telah mengikuti seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pasalnya, pemerintah pusat tengah melakukan rancangan kebijakan baru kelulusan SKD.

Rancangan kebijakan baru tersebut dibuat untuk mengatasi minimnya tingkat kelulusan SKD karena banyaknya peserta tidak memenuhi passing grade sehingga membuat banyak formasi CPNS 2018 terancam kosong.

Informasi adanya kebijakan tersebut disampaikan kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Tidore Kepulauan, Sura Husain, saat dihubungi via telepon seluler, Jumat (16/11) sore tadi.

Dikatakan Sura, sesuai dengan penjelasan dari Deputi SDM Aparatur Kemenetrian PANRB, bahwa ada regulasi yang tidak merugikan bagi yang memenuhi passing grade dan juga bisa memenuhi tuntutan daerah terkait kuota yang sudah diberikan itu.

“Kabar baik itu, pokoknya selain dari Maluku Utara ada daerah lain juga. Sampai kemarin itu dorang (mereka-red) sudah siapkan regulasi baru untuk penuhi apa yang menjadi tuntutan daerah pada umumnya, sehingga tidak merugikan daerah. Itu sesuai dengan penjelasan dari Deputi perencanaan dan pengadaan sumber daya aparatur kemarin,” kata Sura.

Ditanya, apakah regulasi yang direncanakan tersebut mengatur soal penurunan passing grade ataukah perengkingan, Sura mengatakan, tidak ada penurunan passing grade.

“Yang jelas sesuai dengan penjelasan dari Deputi perencanaan dan pengadaan sumber daya aparatur kemarin itu tidak ada penurunan passing grade. Dan bagimana mekanismenya itu Deputi belum bisa sampaikan karena itu belum ditandatangani oleh Mempan,” kata Sura, kembali menjelaskan.

Lanjut Sura, karena masih sebatas rancangan, pihak Deputi belum bisa mengekspos keluar karena semuanya baru sebatas rancangan dan belum ditandatangani oleh Mempan.

“Cuman menurut dorang, sampai hari ini kalau sudah disiapkan baru dong ekspos. Tapi mengarahnya kesana, walau pun tidak memenuhi sampai 100 persen sesuai dengan kuota yang dimiliki tapi mendekati lah,” tutur Sura.

Walau begitu, Sura selaku Kaban BKPSDM kota Tidore Kepulauan belum bisa jadikan hal itu sebagai pegangan, sebab masih dalam bentuk rancangan.

“Paling tidak apa yang digambarakan kemarin dihadapkan Sekda Tidore, Haltim, dan Halut beserta kepala BKDnya bisa menjadi bahan untuk diketahui. Dan muda-mudahan yang dijelaskan kemarin itu betul-betul bisa menjadi kenyataan,” akunya. (Red)

858 View

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *