Akhirnya, AB Ditangkap di Wamena

oleh -240 Dilihat
oleh

TIDORE KEPULAUAN – Direktur Rumah Pemberdayaan Indonesia, AB, akhirnya ditangkap di Wamena, kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua pada Senin, 26 November 2018 malam.

AB ditangkap di Wamena oleh Polres Jayawijaya setelah adanya pelacakan dari Polres Tidore, dimana diketahui yang bersangkutan berada di Wamena. Dan sesuai dengan surat perintah dari Polres Tidore kemudian yang bersangkutan ditangkap.

“Setelah Polres Tidore melakukan pelacakan diketahui yang bersangkutan berada di Wamena sehingga kami diminta untuk mengamankan ABH. setelah dikirimkan surat perintah penangkapan.“ kata Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Jerry Koagouw di Wamena ibu kota Kabupaten Jayawijaya. Sebagaimana dikutip dari papua.antaranews.com, Rabu (28/11) malam.

Baca: Terkait AB, Komisi I DPRD Tidore Desak Polisi Cari Aktor Lainnya “Bila Ada”

Dijelaskan pula, AB ditangkap di kediamannya di Wamena. Dan selanjutnya ditahan di Polsek KP3 Bandara Wamena.

Penangkapan terhadap AB berdasarkan laporan pejabat Pemerintah Kabupaten Tidore kepada Polres Tidore.

“Kami dihubungi Polres Tidore dan meminta untuk mengamankan dia (ABH). dan saya minta ciri-ciri yang bersangkutan dengan surat perintah serta laporan polisi,” kata Kasat.

Masih dengan informasi yang sama dari papua.antaranews.com, bahwa keterangan yang disampikan oleh AB kepada Kepolisian Jayawijaya, dirinya mengakui bahwa ada masalah di Tidore sembari mengatakan akan menyelesaikan masalah tersebut.

Namum demikian, untuk perkembagannya diserahkan ke Polres Tidore guna ditindaklanjuti.

Sementara itu, dari informasi yang diperoleh, AB akan di jemput oleh tim dari Polres Tidore pada Rabu 28 November 2018 untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Tidore. (Red)

No More Posts Available.

No more pages to load.