TIDORE KEPULAUAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan pada Kamis, 6 Desember 2018 (pagi ini) melaksanakan kegiatan Penguatan Jaringan Masyarakat Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sebagai bentuk dari rangkaian memperingati Hari Anti Korupsi Internasipnal (HAKI) tahun 2018.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula penginapan Seroja, kelurahan Soasio, kota Tidore Kepulauan, bakal dihadiri langsung Kajari kota Tidore Kepulauan Adam Saimima, SH, MH, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tidore Safri Abd Muin, SH. MH, para Jaksa dan diikuti tiga perwakilan dari setiap organisasi maupun komunitas.
Diantaranya, PMII Cabang Tidore, HMI Cabang Tidore, KNPI, BEM Fakultas Hukum Nuku, BEM STMIK Tidore Mandiri, serta Kwatak.
Safri Abd Muin, kepada media ini mengatakan bahwa, kegiatan yang dilakukan ada hari ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan HAKI. Dimana, untuk kegiatan puncaknya bakal dilaksanakan pada hari Minggu, 9 Desember 2018 mendatang.
Untuk kegiatan puncak tersebut, Kejari Tidore Kepulauan bakal melaksanakan upacara yang dipusatkan di kantor Kejaksaan Negeri Tidore, kemudian dilanjutkan dengan pembagian stiker Anti Korupsi kepada masyarakat umum maupun SKPD di lingkup kota Tidore Kepulauan. Sekaligusnya pembagian spanduk. (Red)