Tanggapi Statement Wagub Malut Soal DOB, Wawali Tikep: Mekarkan DOB Tidak Sama dengan Beli Kapal

oleh -293 Dilihat
oleh

TIDORE KEPULAUAN, tvonlinetidore.net – Torang (kami) mekarkan daerah baru tidak sama deng beli kapal. Kalau beli kapal itu tinggal beli saja, tidak perlu banyak kajian, tinggal panggil beberapa Kadis dan Sekda. Tapi kalau soal pembentukan daerah baru maka harus banyak kajian terus banyak yang harus dilibatkan. Karena disitu juga tong (kami) harus hindari konflik sosial.” Demikian kata Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen kepada awak media di ruang kerjanya pada Senin, 20 Mei 2019. Saat menanggapi penyampaian Wakil Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali, tentang moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi, yang disampaikan oleh Al Yasin Ali di apel perda kantor Gubernur bukit Gusale Puncak, Sofifi Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan. Senin (20/05/2019) pagi.

Dikatakan Wakil Walikota, penyampaian Wakil Gubernur Al Yasin Ali dengan mengajak Gubernur dan Sekprov untuk ketemu Mendagri dan Presiden atas agenda percepatan otonomisasi kota Sofifi, melalui pencabutan moratorium. Dimana, oleh Wakil Walikota Tidore, bahwa apa yang disampaikan itu tidak punya dasar sama sekali dan terkesan membuat gaduh di tengah masyarakat.

“Penyampaian bahwa mengenai pembentukan daerah administratif Kota Sofifi tanpa harus menunggu pencabutan moratorium itu, sangatlah bertentangan. Kemudian apa yang disampaikan berupa mengajak Gubernur dan Sekprov ini tidak ada dasar sama sekali karena itu bukan kewenangan Wakil Gubernur,” tegas Muhammad Sinen.

Ditegaskan juga bahwa berdasarkan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, saat ini sudah tidak ada lagi yang namanya daerah administratif, yang ada hanyalah daerah persiapan yang disebut sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Daerah persiapan itu paling lama 3 tahun, semua administrasi disiapkan oleh kota Tidore Kepulauan bukan Wakil Gubernur. Itu aturannya. Karena terkait dengan pembiayaan daerah persiapan itu dari kabupaten/kota induk,” jelas Ayah, sapaan akrab Muhammad Sinen.

Olehnya itu, menurut Ayah, statement Wakil Gubernur tersebut sangat bertabrakan dengan aturan dan tidak seharunya disampaikan oleh seorang Wakil Gubernur. Sebab, statement yang disampaikan oleh Wakil Gubernur itu sesungguhnya membuat kegaduhan ditengah-tengah masyarakat di bulan suci Ramadhan.

“Kalau penyampaian itu kemudian menjadi pegangan oleh masyarakat Sofifi kemudian dipaksakan dan menjadi konflik. Maka wakil gubernur harus bertanggungjawab atas hal itu. Sebab bagimana pun terkait dengan DOB Sofifi adalah hal yang nantinya akan dilakukan oleh pemerintah kota Tidore sebagai daerah induk,” pungkas Ayah. (Red.SS)

No More Posts Available.

No more pages to load.