SOFIFI, tvonlinetidore.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara melaksanakan Rapat Paripurna penyampaian atas tanggapan Gubernur terhadap 9 (sembilan) rancangan peraturan daerah yang diusulkan oleh DPRD Provinsi Malut. Bertempat di ruang rapat lantai II kantor DPRD, Sofifi, Senin, (10/6/2019).
Juru bicara DPRD Provinsi Malut dari Fraksi Golkar Anjas Taher, SE, Komisi II, dalam menyampaikan pandangan fraksinya, mengatakan, mewakili partai Golkar setelah menelaah dan menilai tanggapan Gubernur Abdul Gani Kasuba dalam paripurna sebelumnya. Dimana, pada rapat sebelumnya Gubernur tidak sedikit pun melakukan koreksi baik dari muatan maupun materi, termasuk Gubernur juga menyetujui 9 rancangan Peraturan Daerah yang baik di sampaikan kepada DPRD Provinsi Malut.
Oleh karen itu, Fraksi partai Golkar mengapresiasi atas tanggapan yang telah disampaikan oleh Gubernur dalam rapat paripurna sebelumnya.
Berkenaan dengan itu, Anjas Taher dari Fraksi partai Golkar ini menyampaikan kepada pimpinan untuk dalam rapat paripurna ini supaya 9 rancangan daerah tersebut agar dapat dilakukan pada pembahasan di tahap berikutnya.
Pada kesempatan itu, Fraksi partai Golkar meminta kepada Gubernur bahwa demi kelancaran dalam pembahasan peraturan daerah tersebut agar seluruh SKPD terkait lebih intens lagi.
“Kami meminta kepada seluruh SKPD terkait waktu yang di berikan DPRD selama tiga hari dalam pembahasan itu agar lebih intens dan meliputi seluruh tahapan pembahasan ini agar kita dapat mempercepat pembahasan ini,” ujarnya. (MS)