TIDORE KEPULAUAN, tvonlinetidore.net – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan bekerjasama dengan Yayasan Penguatan Partisipasi Inisiatif Kemitraan Masyarakat (YAPPIKA) Indonesia dan komite pemantau legislatif (KOPEL) Indonesia menggelar Dialog multi pihak dengan tema “Mewujudkan layanan publik yang berkualitas”, yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan H. Asrul Sani Soleiman yang bertempat di Ruang Rapat Walikota, Rabu (26/5) pagi.
Turut hadir Pimpinan OPD Kota Tidore Kepulauan, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kota Tidore Kepulauan, Komunitas Kwatak Kota Tidore Kepulauan dan Perwakilan Organisasi pemuda se-Kota Tidore Kepulauan
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan H. Asrul Sani Soleiman dalam sambutannya mengatakan bahwa optimalisasi pelayanan publik merupakan upaya Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan untuk menciptakan penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dan berkualitas, untuk itu dalam rangka mendorong peningkatan kualitas dan akuntabilitas pelayanan publik Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan telah melakukan kerjasama dengan YAPPIKA Indonesia dan KOPEL Indonesia tentang pelaksanaan Program penguatan Pemerintah Daerah untuk mempromosikan kebijakan berbasis BUKTI, dimana Nota Kesepahaman tersebut sudah ditandatangani pada tanggal 13 Juni 2019 yang lalu.
“Dialog multi pihak hari ini merupakan tindaklanjut pelaksaan butir-butir nota kesepahaman untuk meningkatkan kolaborasi dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan Pemerintahan serta besar harapan kami dari pelaksanaan dialog ini dapat memberikan masukan dan rekomendasi berupa point-point penting guna perbaikan kualitas dan akuntabilitas penyelenggaan pelayanan publik,” kata Asrul Sani.
Sementara, Kabag Organisasi Muhammad Sjarif mengatakan bahwa Dialog Multi Pihak ini merupakan rencana aksi pertama setelah Pemerintah Daerah melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dengan YAPPIKA Indonesia dan KOPEL Indonesia sehingga dialog seperti ini adalah kolaborasi antara masyarakat dengan Pemerintah Daerah dalam membahas isu-isu layanan publik sehingga aduan-aduan dari masyarakat yang menjadi dasar untuk menjadi penetapan lanjutan.
Selain itu Wakil Direktur KOPEL Indonesia Herman mengatakan bahwa tujuannya dilaksanakan Dialog Multi Pihak ini agar dari sekian banyak masalah-masalah yang terjadi dilayanan publik baik dari media cetak maupun isu-isu yang beredar di media sosial bahkan pengaduan dalam bentuk apapun itu yang kemudian masuk ke Pemerintah Daerah adalah fakta yang dikeluhkan oleh masyarakat.
“Bagi penyelenggaraan layanan bahwa pengaduan itu bukan sesuatu yang menyeramkan bahkan bukan pula sesuatu yang dikhawatirkan akan tetapi hal itu yang akan dijadikan sebagai alat untuk memperbaiki pelayanan,” tutup Herman. (Humas)