
ROKAN HILIR, tvonlinetidore.net – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, mengamankan seorang tersangka tindak pidana narkotika berinisial RR alias iwan kaca (47), warga gang musalah, jalan Ahmad Yani, Suka Rukun Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasatres Narkoba AKP Herman Pelani didampingi Kabag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH, mengatakan dengan membenarkan penangkapan pelaku RR di gang musala Ahmad Yani tepatnya di dalam kebun sawit pada Rabu, 17 Juli 2019 sekira pukul 15.30 WIB.
Kata Kasat, dalam penangkapan pelaku itu berhasil diamankan 12 (dua belas) bungkus paket, diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 10,21 gram, satu buah dompet warna merah muda, satu buah timbangan digital warna abu-abu silver, satu unit handphone merk VIVO warna Mito hitam, dua buah bong botol kaca disambung selang kecil dan pipet.
“Selain itu diamankan pula dua buah kaca Pirex, satu buah pipet ujung runcing, empat bungkus plastik bening klip merah berisikan bungkusan-bungkusan plastik bening klip merah ukuran kecil. dan satu buah plastik asoy warna hijau,” jelas Kasat.
Sementara itu kronologis penangkapan pelaku, berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria bernama Riswan Rambe yang merupakan seorang pengedar narkotika jenis sabu di daerah Suka Rukun Bagan Batu.
Atas informasi tersebut tim Opsnal langsung bergerak cepat melakukan penangkapan. Awalnya, pelaku ingin mencoba melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP) namun berhasil ditangkap. Dan saat pemeriksaan di tempat sekitar kebun sawit itu, pelaku mengakui sendiri.
“Selanjutnya dari hasil pemeriksaan ditemukan sebuah plastik asoy warna hijau berisikan benda diduga narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket dan benda lainnya diduga terkait yang kepemilikan atau penguasannya diakui oleh pelaku,” kata Kasubag Humas Polres.
Tambahnya, pihak Satnarkoba Polres Rohil mengamankan Barang Bukti (BB) dan langsung dibawa ke Polres Rokan Hilir guna peyidikan lebih lanjut. (A.fauji)