ROKAN HILIR, tvonlinetidore.net – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap seorang pemuda pemakai narkoba jenis sabu, berinisial Day (22), warga Tanjung Beringin Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Sabtu (27/07/2019).
Day ditangkap oleh Satnarkoba saat anggota Opsnal sedang melakukan penyelidikan di Wilayah Hukum Kecamatan Bagan Sinembah.
Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Herman Pelani, dikonfirmasi media ini membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Saat itu sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa terlapor Day memiliki sabu. Dan terlapor berdasarkan informasi sedang berada di Paket F tepatnya di Simpang Pabrik Roti,” kata Kasat.
Lanjut Kasat, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut tim Opsnal Satnarkoba Polres Rohil kemudian mendatangi alamat dari informasi tersebut. Dan setelah mengumpulkan bahan keterangan kemudian tiam Opsnal membuat rangkaian tindakan penyelidikan sekaligus melakukan pemantauan di sekitar TKP.
“Sekira jam 21.00 WIB Tim Opsnal Satnarkoba melakukan pemantauan di TKP dan melihat Day melintas di Simpang Pabrik Roti. Sehingga dengan cepat tim Opsnal menghentikan terlapor dan kemudian langsung memeriksa,” jelasnya.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan barang bukti sabu yang disimpannya lada saku celana kanan bagian belakang,” jelasnya lagi.
Barang bukti yang didapat, kata Kasat, satu buah plastik klip putih, didalamnya diduga berisi Narkotika jenis sabu seberat 2,33 gram, satu unit handphone merek Samsung lipat warna merah beserta no Hp dan sepeda motor Kawasaki Ninja warna hitam.
Saat ini, terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rohil untuk proses pengusutan lebih lanjut. (A,Fauji)