Penyidik Polres Tidore Tetapkan Hasan Bahta Sebagai Tersangka

oleh -590 Dilihat
oleh

TIDORE KEPULAUAN, tvonlinetidore.net – Penyidik Polres Tidore Kepulauan resmi menetapkan pemilik akun facebook Kapita Hasane Bahta menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik kepada Mardianto Musa di media sosial beberapa bulan lalu.

Hasan Bahta ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik meminta keterangan saksi ahli bahasa atas status sekaligus komentar Hasan Batha di media sosial berupa facebook yang diduga menyerang pribadi pelapor (Mardianto Musa).

Baca juga: Penyidik Polres Tidore bakal Naikkan Status Penyidikan Terhadap Pemilik Akun FB Kapita Hasane Bahta

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tidore Kepulauan, AKP Dedy Yudanto kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat kemarin, (16/08/2019).

“Untuk kasusnya Hasan Bahta sudah kita naikan menjadi tersangka. Ini setelah keterangan ahli bahasa dari Unkhair,” jelas Kasat.

Tambah Kasat, yang bersangkutan belum di tahan karena hukumannya di bawah lima tahun.

“Jadi kita tidak tahan, cuman kita mau sita HPnya,” kata Kasat. (Red)

<

No More Posts Available.

No more pages to load.