TIDORE KEPULAUAN, tvonlinetidore.net – Ketua Badan Pengawas Pemiliha Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan, Bahrudin Tosofu, SH meminta Pemerintah Daerah Tidore Kepulauan segera membahas anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Dikatakannya, Kota Tidore Kepulauan akan menggelar Pilkada tahun depan. Untuk itu, dimintakan kepada Pemerintah Daerah Tidore Kepulauan agar segera membahas usulan anggaran yang telah diberikan untuk menyukseskan pesta demokrasi ini.
“Terkait dengan anggaran Pilkada 2020 Kami telah menyurat ke pemda dan telah bertatap muka dengan Walikota Tidore Kepulauan. Dan Pemerintah menyampaikan akan melakukan pembahasan di tanggal 16 Agustus 2019 namum sampai saat ini Bawaslu belum menerima informasi terkait pembahasan Anggaran Pilkada,” jelas Bahrudin di ruang kerjanya, Senin (26/8/2019)
Lanjut Bahrudin, Kami minta Pemda segera berkoordinasi agar secepatnya bisa dibahas. Pasalnya, paling lambat pada tanggal 01 Oktober 2019 Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah ditandatangani. Anggaran yang diusulkan yakni sebanyak 11 Milyar. Pengusulan ini berdasarkan surat keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor: 0194/K.BAWASLU/PR.03.00/VII/2019 tentang Standar Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati serta Walikota dan Permendagri 44 tahun 2015 tentang Pengelolaan Anggaran Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serta Permendagri No. 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Apabila sampai pada 01 Oktober 2019 belum ada pembahasan dan belum ditandatangani NPHD makan Bawaslu Kota Tidore akan membuat rekomendasi ke Bawaslu Provinsi dan dilanjutkan ke Bawaslu RI bahwa Kota Tidore Kepulauan belum siap dalam melakukan pesta demokrasi yakni Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota,” tegas Ketua Bawaslu Kota Tikep. (Rls/Red)