ROKAN HILIR, tvonlinetidore.net – Pria muda bekerja sebagai supir berinisial RI nekat merampas emas 25 gram milik seorang nenek bernama Suelmi (59), warga Rejosari, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabuaten Rokan Hilir pada Kamis, 29 Agustus 2019 pagi.
Perampasan emas 25 gram yang dilakukan oleh RI di rumah Suelmi itu dibenarkan oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kabag Humas Polres Rokan Hilir (Rohil), AKP Juliandi, SH.
Dikatakan Juliandi, kejadian tersebut terjadi pada Kamis tanggal 29 Agustus 2019 sekira pukul 05.30 WIB. Berawal saat Suelmiati sedang menyikat gigi di dalam kamar mandi. Tiba-tiba lampu kamar mandi padam dan pada saat itu pelaku menyekab mulut korban.
“Pelaku berkata diam, lalu Suelmiati berteriak minta tolong, kemudian pelaku merampas gelang emas seberat 25 gram dari tangan kiri korban dan setelah itu pelaku merampas barang milik korban,” kata Juliandi.
Ditambahkan, setelah merampas emas dari korban, pelaku langsung melarikan diri dan pada saat melewati ruangan TV pelaku berpapasan atau bertemu dengan Sulaiman yang merupakan suami korban. “Kemudian pelaku melarikan diri melalui jendela sebelah kiri yang telah dibuka dan dirusak oleh pelaku,” jelasnya.
“Kemudian korban berteriak minta tolong ke warga sekitar,” jelas Juliandi, melanjutkan.
Dijelaskan juga, dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, kemudian tim Opsnal Polsek Pujud bergerak cepat dan berhasil menangkap RI. RI kemudian dibawa ke Polsek Pujud untuk penyelidikan lebih lanjut. (Fauji)