Polres Bintan Musnahkan BB Sabu Seberat 114,7 Kg

oleh -187 Dilihat
oleh


BATAM, tvonlinetidore.net – Polres Bintan musnahkan barang bukti hasil pengungkapan narkotika jenis sabu oleh Polres Bintan seberat 114,7 kg, Selasa (17/09/2019).

Pemusnahan barang bukti itu dipimpin oleh Kapolres Bintan Ajun Komisari Besar Polisi, Boy Herlambang dan dihadir Ka Kesbangpol, mewakili Bupati Bintan, Wakapolres Bintan, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Kasipidum mewakili Kajari Bintan, Ka Fasharkan Mentigi, Dansatrad 213 dan Penasehat hukum tersangka.

Dijelaskan oleh Kapolres Bintan, untuk jumlah keseluruhan barang bukti dengan berat kotor 125.223,33 gram (seratus dua puluh lima ribu dua ratus dua puluh tiga koma tiga puluh tiga), dan jumlah berat bersihnya 118.521.97 gram (seratus delapan belas ribu lima ratus dua puluh satu koma sembilan tujuh gram), disisihkan untuk pembuktian dipersidangan seberat 3.763,92 gram ( tiga ribu tujuh ratus enam puluh tiga koma sembilan dua), dan jumlah total barang bukti yang dimusnahkan adalah *114.758,05 gram (seratus empat belas ribu tujuh ratus lima puluh delapan koma nol lima).

Pemusnahan Narkotika jenis sabu tersebut menggunakan Mobil Incinerator dan para tersangka yang menggunakan baju tahanan ikut menyaksikan dan memasukan sabu ke dalam mesin pembakaran dan para tersangka merupakan jaringan Internasional dan Nasional yang melakukan pengiriman Sabu ke beberapa daerah di Indonesia dan mendapatkan pengiriman Narkotika jenis sabu tersebut dari luar negeri.

Sumber: Humas Polda Kepri

No More Posts Available.

No more pages to load.