
SBB (HUAMUAL) Tvonlinetidore.Net – Dalam upaya untuk mencegah aktifitas Penambangan Liar Di Gunung Tembaga, tepatnya di Desa Luhu dan Iha maka pada Sabtu, (21/9/2019) Perwira Penghubung Kodim Persiapan SBB, Mayor Inf Pantas Hutapea, didampingi oleh Pasiter, Kapten Inf Subardi bersama Muspida Kabupaten SBB mengadakan Sidak ke tempat penambangan liar.
Perwira Penghubung Kodim Persiapan, Mayor Inf Pantas Hutapea menyoroti cara penambangan liar itu amat berbahaya, karena penambang masuk kedalam tanah tanpa pengaman.
“Apabila terjadi longsoran pada tanah bagian atasnya maka, dapat dipastikan Para Penambang akan terkubur hidup-hidup,” cetusnya.
Untuk itu, seluruh aparatur diminta sebisa mungkin untuk selalu memberikan sosialisasi bahayanya Penambangan Liar.
Sementara Kapolres SBB, Ajun Komisaris Besar Polisi, Bayu Tarida Butar-Butar menyatakan, kegiatan pengecekan dan pemantauan keberadaan penambang liar berjalan dengan lancar walaupun medan sedikit berat karena dilakukan dengan jalan kaki.
Untuk keberadaan penambang liar, ButarButar meminta supaya, seluruh aparat baik dari desa maupun kecamatan serta aparat TNI Polri harus terus berkoordinasi untuk mencegah kegiatan penambangan liar di gunung tembaga.
Dari informasi yang diperoleh bahwa penambangan ini sejak tahun 2017 sudah dilarang, namun saat ini para penambang liar sudah mulai beroperasi kembali lagi.
Menurutnya, para penambang ini tidak semuanya bersal dari kampung Luhu dan Iha namun juga bersal dari luar daerah, untuk itu diupayakan seluruh aparat untuk selalu memberikan sosialisasi tentang peraturan mengenai pertambangan serta bahayanya cara penambangan liar.
Butar-Butar menandaskan persoalan yang paling parah adalah terjadinya kerusakan lingkungan, karena itu, selaku Aparat pihaknya siap untuk menegakkan hukum walau Mereka adalah warga kita.
Ia menegaskan, tidak ada satupun aparat yang terlibat penambangan liar, jika sampai ada akan diproses dengan tegas.
“Terlepas dari atensi Presiden- RI, kalau memang tambang Sinabar bisa dikelola oleh Daerah supaya dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Pusat, untuk menghindari penambangan liar,” pungkasnya.
Sementara Asisten Bupati Bidang Hukum, Politik Pemerintahan dan Pembangunan, Archiles Sihaya menyatakan bahwa, keberadaan Gunung Tembaga ini menjadi perhatian Pemerintah Daerah karena adanya Batu Sinabar yang merupakan bahan baku Air Raksa.
Untuk mencegah para penambang liar Pemkab akan memanggil para Kades dan Camat. “Kalau memang bisa dikelola akan diadakan lobi ke Provinsi. Untuk sementara ini yang sering ditangkap dan dipenjara hanya para Penambang Liar,” akunya.
“Kedepan kalau bisa para Penadahnya juga ditangkap untuk memutus hubungan antara Penambang Liar dan Pembeli Batu Sinabar,” tambahnya. (Nicko Kastanja)