
SOFIFI, Tvonlinetidore.Net – Gubernur Provinsi Maluku Urtara Abdul Gani Kasuba menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) dalam rangka pelantikan sekaligus pengucapan sumpah atau janji jabatan anggota DPRD Provinsi Malut masa jabatan tahun 2019-2024, yang berlangsung di kantor DPRD Provinsi Malut pada Senin, 23 September 2019 di Sofifi.
Mengawali sambutannya, Abdul Gani Kasuba menyampaikan bahwa, atas nama Pimpinan Daerah dan juga selaku pribadi, “saya mengucapkan selamat kepada rekan-rekan Anggota Dewan yang baru saja selesai mengucapkan sumpah atau janji dihadapan
kita semua,” ucapnya.
Hal Ini, kata gubernur, merupakan suatu kepercayaan dan sekaligus sebagai amanah yang diberikan oleh rakyat di masing-masing daerah pemilihan kepada saudara-saudari dengan
harapan besar agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara baik dan dapat memenuhi kepentingan seluruh masyarakat Malut.
“Anggota Dewan yang baru saja mengambil Sumpah atauJanji ini merupakan hasil dari pelaksanaan PEMILU tanggal 17 April 2019. Pelaksanaan PEMILU tahun 2019 kali ini di nilai berhasil dan sukses,” unkgkapnya.
Dijelaskan, jika dilihat dari tingkat partisipasi pemilih dalam menyalurkan hak suara mencapai angka diatas tujuh puluh lima persen (75%), atau meningkat 17,7 % dari Pemilu tahun 2014. Sementara dikalangan masyarakat, kompetisi politikpun berlangsung dengan tataran etika dan kedewasaan berpikir masyarakat yang rasional, meskipun terdapat riak-riak kecil yang muncul, tetapi semuanya dapat teratasi dengan baik.
Menurutnya, keberhasilan yang diraihnya, semua merupakan keberhasilan seluruh masyarakat Malut, dan dibantu oleh penyelenggara Pengawasan. “Mereka juga telah melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga terpilihnya Anggota Dewan yang terhormat yang ada ini,” tuturnya.
Untuk itu, dalam sidang dewan
yang terhormat ini, kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak dengan peran dan tugasnya masing-masing sebagai lembaga KPU dan Jajaran serta TNI atau Polri dan Bawaslu sebagai pengawal dalam pelaksanaan pesta demokrasi sehingga semuanya dapat berlangsung dengan sukses dan aman.
“Sumpah janji hari ini merupakan
aktualisasi kesadaran moral para Anggota Dewan untuk melaksanakan tugas dan diembannya. Oleh karenanya, setiap anggota DPRD wajib untuk mengetahui, memahami, dan mampu menjalankan tugas dan fungsinya itu sebagai unsur penyelenggara
Pemerintahan Daerah, dimana setiap anggota DPRD Provinsi Malut,” jelasnya.
Gubernur berharap, Dengan dilantiknya 45 Anggota Dewan untuk masa periode 2019- 2024 kedepannya untuk menggagas, mengawal Pembangunan Daerah dan melakukan pengawasan dengan satu tekad membangun untuk kesejahteraan rakyat.
Sebagai Pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang DPRD secara efektif hanya
mungkin dilakukan dengan dukungan para anggotanya yang mempunyai kompetensi dan kapasitas yang komprehensif, dan tidak cukup hanya berbekal pengalaman di bidang Sosial Kemasyarakatan dan Politik Praktis, melainkan juga harus keterampilan yang berkaitan dengan substansi bidang
tugas DPRD, yaitu fungsi Legislas fungsi penganggaran dan fungsi Pengawasan.
“Saya yakin dan percaya, dengan berbekal semangat, kerja keras, kerja cerdas, serta didukung dengan kemampuan dan pengalaman seluruh anggota DPRD, Insya
Allah dapat memenuhi apa yang menjadi harapan masyarakat kedepannya,” pungkasnya.
Sebagai wakil rakyat, bekerjalah secara
maksimal untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan tugas dan wewenang. Jalinlah hubungan kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah, pihak-pihak terkait dan semua unsur masyarakat yang ada.
Tak hanya itu, Gubernur juga mengajak agara mari kita ciptakan kehidupan demokrasi yang harmonis demi masa depan bangsa dan negara yang kita cintai.
Hari ini, anggota DPRD Masa Bakti 2019-2024 telah mengucapkan sumpah atau janji. Maka, secara otomatis anggota DPRD Masa Bakti 2014- 2019 yang tidak terpilh lagi telah
berakhir. Untuk itu kepada anggota yang telah berakhir masa jabatannya, Saya mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara.
“Dan kepada anggota yang terpilih kembali, Saya juga harapkan
agar terus mempertahankan keberhasilannya. Selama lima tahun menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi tentu banyak pengalaman yang dimiliki. Baik dalam hal menampung aspirasi masyarakat, perumusan kebijakan dan peraturan daerah, strategi dan prioritas pembangunan Provinsi Malut,” kata Gubernur.
Dihadapan para Anggota DPRD, Gubernur mengatakan ada satu tugas penting yang harus di selesaikan, yakni Pembahasan Rancangan APBD 2020 untuk disahkan menjadi APBD.
Oleh sebab itu, Saya mohon agar bersama-sama dengan anggota yang baru untuk membangun kerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk terus bersinergi menggerakkan berbagai program dan kegiatan pembangunan.
Dirinya juga berharap, keberhasilan yang telah dicapai oleh anggota DPRD Masa Bakti 2014 2019 dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Maluku Utara.
Dalam kesempata itu juga, Gubernur mengungatkan bahwa setelah resmi menjadi anggota Dewan. Maka apa yang pernah disampaikan saat kampanye harus dilaksanakan. Karena dengan janji-janji itulah membuat masyarakat percaya dan telah menetapkan pilihannya kepada saudara-saudara, yang tentunya dengan
harapan besar bahwa saudara-saudara merupakan perpanjangan tangan bagi masyarakat.
“Jangan melupakan janji-janji yang pernah dikatakan,” tutupnya.
Untuk diketahui pada rapat paripurna DPRD ini turut hadir yakni, Ketua DPRD Provins Malut periode 2014-2019 Alien Mus, Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota Tidore, para pimpinan Forum Koordinasi Malut, para Bupati/Walli Kota Se-Provinsi Malut, para Pejabat Sipil, TNI dan Polri, Ketua dan Anggota Komisioner KPUD Malut, Ketua Bawaslu Provinsi Malut, para Pimpinan Partai Politik dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan. (MS)