SOFIFI, Tvonlinetidore.Net – Usai dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) periode 2019-2024, Kuntu Daud, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) langsung dilantik menjadi pimpinan Dewan sementara. Kata Sekretaris Dewan Provinsi Malut, Abubakar Abdullah.
Lanjut Sekwan, dihadapa Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Walikota tidore, Ketua DPRD Kota Ternate, Forkopimda, Pimpina Perguruan Tinggi Se- Malut, beserta sejumlah pimpinan partai politik, Ketua KNPI Malut, dan instansi lainya, yang berlangsung di aula kantor DPRD di Sofifi, Senin (23/9/2019).
“Anggota DPRD ini dikukuhkan dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri nomor 161.82-4317 Tahun 2019 tentang Peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Provinsi Malut masa jabatan tahun 2019-2024,” ujar Sekwan.
Tambahnya, selain dilaksanakannya pelantiakan dan sumpah janji jabatan, dan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dan janji secara simbolis. Maka dilanjutkan degan mengumumkan ketua DPRD Provinsi sementara, dan ini berdasarkan keputusan Mendagri selama belum ada ketua yang tetap,” ungkapnya.
Pimpinan DPRD sementara, saat ini yaitu Kuntu Daud, dengan partai pengusung, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Selesai diumkan maka dilanjutkan dengan penyerahan Palu Sidang, ditandai dengan penyerahan dari ketua lama yakni Alien Mus dari partai Golkar kepada ketua sementara dari PDIP.
Oleh karena itu, tugas pimpinan sementara ini ialah membentuk alat kelengkapan Dewan dan fraksi fraksi. Sebab, dalam kesiapan semua ini membutuhkan waktu kurang lebih hingga 2 bulan,” terang Sekwan.
Untuk diketahui dari 45 anggota DPRD Malut ini terdiri dari, 8 wakil PDIP, 8 wakil Partai Golkar, 5 wakil Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), 4 wakil Partai Nasional Demokrasi (NasDem), 4 wakil Partai Demokrat, 4 wakil Partai Amanat Nasional (PAN), 2 wakil Partai Berkarya, 2 wakil Partai Bulan Bintang (PBB), 2 wakil Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 2 wakil Partai Perindo, 2 wakil Partai Hanura, 1 wakil Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan 1 wakil Partai Garuda. (MS)