KPM Diminta Agar Tidak Kaget

oleh -198 Dilihat
oleh

SOFIFI – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diminta agar tidak kaget jika menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap IV. Mengingat terjadi penyesuaian dari Kementerian Sosial, sehingga nilai yang diterima tidak sama dengan tahap I, II, dan III.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Andreas Thomas kepada wartawan media ini, di ruang kerjanya, Selasa (15/10/2019) kemarin.

“Ia, penyesuaian itu sesuai dengan SK nomor 03/LJS/09/2019, tentang Perubahan Pertama Keputusan Direktur Jenderal Pelindungan dan Jaminan Sosial nomor 01/SK/LJS/01/2019 tentang Indeks dan Komponen Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan tahun 2019,” jelasnya.

Dijelaskan, dalam SK itu, terjadi penyesuaian Bantuan Kategori per tahap untuk Ibu Hamil (Bumil) yang sebelumnya Rp.600.000, menjadi Rp. 425.000. Anak Usia Dini sebelumnya Rp. 600.000 menjadi Rp. 425.000. SD sebelumnya Rp. 225.000 menjadi Rp. 175.000. SMP sebelumnya Rp. 375.000 menjadi Rp. 275.000, SMA sebelumnya Rp. 500.000 menjadi Rp.350.000. DB sebelumnya Rp. 600.000 menjadi Rp. 425.000, dan LU sebelumnya Rp. 600.000 menjadi Rp. 425.000.

“Penyesuaian ini hanya dilakukan pada tahap IV, sehingga ini perlu disampaikan jangan sampai ada masyarakat yang mendapatkan informasi yang keliru,” kata Andreas.

Dikatakan, sasaran PKH merupakan keluarga miskin dan rentan serta terdaftar daIam data terpadu Program Penanganan fakir miskin, memiliki komponen kesehatan, pendidikan, atau kesejahteraan sosial.

Sementara kriteria penerima manfaat PKH memiliki salah satu komponen PKH yang terdiri dari ibu hamil/menyusui, anak berusia 0 sampai 6 tahun, anak SD/Ml atau sederajat, anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun, lanjut usia mulai dari 60 tahun dan penyandang disabilitas berat.

Andreas berharap, Program Keluarga Harapan diharapkan menjadi program pengentasan kemiskinaan di Indonesia dan mendukung pelaksanaan program kesejahteraan sosial bagi pemerintah daerah.

“Program ini juga akan mendorong peningkatan dan pencapaian lndeks Pembangunan Manusia (1PM), dan membantu mencapai tujuan Sustainable Development Goals atau SDGs,” pungkasnya.

Dirinya menambahkan, program keluarga harapan telah dilaksanakan sejak tahun 2007 hingga saat ini dengan jumlah KPM sebanyak 10 juta.

Diketahui, Provinsi Maluku Utara telah menerima dan melaksanakan program Pengentasan kemiskinan ini sejak tahun 2011 dengan total dana yang diterima untuk tahun 2018 sebesar Rp. 68.225.594.200 di 10 Kabupaten dan Kota.

Reporter : Adi

No More Posts Available.

No more pages to load.