SOFIFI – Untuk membangun komitmen dan kerja sama antara tiga nama calon Sekertaris Daerah Prvinsi Maluku Utara (Malut) yang nantinya akan dipilih salah satu dari ketiga tersebut, saya sebagai refermen hari ini bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintahan Provinsi Malut melaksanakan serangkaian kegiatan Fokus Grup Diskusion (FGD).
Hal ini dilakukan dalam rangka Pembahasan Peraturan Kepala Daerah Tentang Pengelolaan Administrasi Umum dan Keuangan di Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara. Hal ini diungkap Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Malut Salmin Janidi, SH, M.Humdi usai melaksanakan FGD di ruang rapat lantai IV Kantor Gubernur Malut, Gosale Puncak di Sofifi, Senin, (21/10/2019).
Menurut Salmin, FGD ini dengan tema “Optimalisasi Kordinasi Organisasi Perangkat Daerah Dengan Steakholder Melalui Foris Kordinasi” merupakan rangkaian dari ujian para tiga calon Sekda Provinsi Malut. Sehingga ketiganya diundang sebagai nara sumber utama dalam FGD. Namun, dari ketiga calon, hanya dua yang sempat hadir dalam FGD tersebut.
“Satu calon lain meminta izin melalui via telepon seluler, karena sedang perjalanan ke luar daerah,” terang Salmin Janidi kepada wartawan.
Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan seluruh OPD Lingkup Pemprov Malut. Tujuan utamanya adalah, mendengarkan pemaparan visi dan misi para calon sekda yang selanjutnya bisa diterapkan dalam upaya bersinergi dengan seluruh OPD.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, harapnya, diantara tiga calon terbaik tersebut, dan diantara satu orang yang akan terpilih diharapnakan untuk menjadi sosok yang memiliki komitmen untuk memperbaiki disiplin ASN, baik masuk kantor maupun saat pulang,” harapnya.
Tak hanya itu, ada hal lain yang penting juga adalah soal peningkatan kesejahteraan ASN dan fenomena yang ada dalam internal pememerintahan.
Untuk nama calon Sekprov yang terpilih menjadi 3 besar yang ditetapkan oleh Pansel yaitu, Bambang Hermawan yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sekertaris Daerah, Syamsudin A. Kadir Kepal Bapeda dan berikutnya Nirwan MT Ali Kepal Dinas PTSP Provinsi Malut. dan mereka bertiga ini memiliki pengalaman dan menduduki jabatan yang berbeda.
“Selanjutnya semua wewenang berada pada keputusan Gubernur bersama Pemerintah Pusat, akan tetapi untuk menjaga harmonisasi antara Sekda yang terpilih dengan perangkat daerah yang lain, maka kita perlu membangun sebuah komunikasi yang mengarah kepada, Akuntabilitas, dan Keterbukaan. Hal ini dilakukan agar antara atasan dan bawahan bisa bekerjasama dengan baik untuk membangun mitra,” tuturnya.
Pada sesi terakhir, Salmin menegaskan, jika dialog ini bukan untuk merekomendasikan nama Sekda karena bukan ranah Perangkat Daerah. “Sekali lagi, Gubernur dan pemerintah pusat yang akan memilih satu dari tiga nama,” ujarnya.
Untuk diketahui, FGD ini dihadiri oleh, Pejabat Sekertaris Daerah Malut, Bambang Hermawan sekaligus membuka FGD ini secara resmi. Kepala Bapeda Samsuddin A. Kadir, Asisten III, Salmin Janidi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Malut, dan kepala SKPD Malut.
Reporter : Adi