SOFIFI – Sebanyak 12 Anggota Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Maluku Utara masa bakti 2019-2024 pada Kamis 24 Oktober 2019 resmi dikukuhkan oleh Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Ketua Pengurus Bantuan Sosial, Dr. Drs. Naziarto, S.H.,M.H. yang berlangsung di kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), ruang aula Lantai 4.
Sementara, sambutan Ketua Umum, Prof. Dr. Zudan Arif FaKlkrulloh yang dibacakan Dr. Drs. Naziarto, dikatakan bahwa, atas nama Dewan Pengurus KORPRI Nasional menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba beserta jajarannya yang telah memberikan bantuan, dukungan dan memfasilitasi baik dan sehingga pengukuhan ini berjalan lancar,”ungkapnya.
Oleh karena itu, kami yakin, Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Malut yang baru dikukuhkan ini adalah
orang pilihan dan mampu mengemban amanat serta
tanggung jawab dengan sebaik-baiknya dalam
melaksanakan tugas KORPRI Provinsi Malut kedepannya.
“Dalam rangka mewujudkan KORPRI sebagai salah satu komponen perekat persatuan dan
kesatuan NKRI menuju KORPRI yang Profesional, Netral, dan Sejahtera sebagaimana diamanatkan di dalam Pasal 126 Undang-Undang Nomor 5 Tahun
2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
KORPRI yang lahir berdasarkan berdasarkan keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, akan genap berusia 48 tahun. Dalam usianya yang tidak muda lagi, KORPRI siap melakukan terobosan-terobosan baru mendorong seluruh anggota KORPRI untuk menuju
“KORPRI Baru” yang peduli kepada anggtanya, mensejahterakan anggotanya dan memfasilitas
kemudahan hidup anggotanya.
“Untuk berkarya nyata, dan bekerja optimal. KORPRI harus menjawab dengan fakta, menjawab dengan
kerja keras, dan terus membangun atrmosfer yang produktif untuk meningkatkan kesejahteraan
anggota KORPRI melalui pendirian badan usaha, rumah sakit atau poliklinik, perumahan KORPRI,
lembaga dan konsultasi bantuan hukum, dan kegiatan produktif lainnya.
Okeh sebab itu, di harapkam agar KORPRI dan anggotanya harus bergerak lebih profesional, lebih cerdas, lebih cepat. Jajaran
KORPRI harus bisa jadi guru dan teladan bagi perubahan yang diharapkan oleh seluruh
masyarakat dan mampu menata birokrasi yang bersih, kompeten dan mampu melayani masyarakat
secara optimal dengan memberikan pelayanan
publik tanpa basa-basi.
Sebab, rakyat mau melihat
birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi efektif
dan efisien, birokrasi yang melayani bukan dilayani, serta birokrasi yang memberikan layanan publik
berkualitas.
Berikut ini daftara nama 12 orang pengurus KORPRI periode 2019-2024 resmi dilantik dengan jabatan masing masing masing diantaranya, sebagai berikut :
Ketua, Bambang Hemawan, SE. Wakil Ketua I, Salmin Janidl, S.H., M.Hum, Wakil Ketua II, Drs. Idrus Assagaf, Ketua budang organisasi dan kelembagaaan, M. Irwanto All, S.E., M.S. Ketua pembinaan disiplin, Jiwa Korps dan Kebangsaan,
Al Husen Albaar, S.STP. Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum, Faisal Rumbia, S.H., M.H.
Ketua Bidang kerohanian, Olahraga dan Sosial Budaya, Ismail ldris, S.Pd. Ketua bidang pemberdayaan Perempuan dan pengapdian masyarakat, Musyrifah Al Hadar, S.Pl. Ketua Bidang Pembangunan dan Profesi ASN, Drs. M. Jamdi Tomagola, M.Sm. Ketua Bidang Pengendalian, Abdul Hars Thajep. Dan Ketua Bidang Penelitian dan Pengendalian Kopri, Rini Prastuti, S.STP. Setra Ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan, Dhir Bajo, SH.
Sebelum mengakhiri sambutannya, dirinya mengatakan, selamat bertugas dan segeralah menindak lanjuti amanah yang telah di beeikan kepada 12 anggota pengurus Provinsi yang baru dikukuhkan,”tutupnya. (MS)