Pj Sekprov Malut Buka Kegiatan Rapat Koordinasi PID

oleh -213 Dilihat
oleh

TERNATE – Pejabat Sekretaris Daerah Maluku Utara (Malut), Bambang Hermawan, membuka secara resmi kegiatan rapat koordinasi Program Inovasi Desa (PID) pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa tahap II Provinsi Malut tahun 2019, di Grand Dafam, Ternate, Senin, (28/10/2019).


Laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Malut, Syamsudin Banyo, mengakui bahwa dasar pelaksanaan kegiatan selama 3 (tiga) hari ini adalah Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,”ungkapnya.
“SK Dirjen PPMD Nomor : 01 tahun 2019 tentang Juknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Program Bidang Pembangunan dan PMD tahun anggaran 2019, serta Surat Pengesahan DIPA Satuan Kerja BPMD Malut tahun 2019 dan Keputusan Kepala Dinas PMD Provinsi Maluku Utara Nomor : 20 KPTS/DPMD-P3MD/2019 tanggal 21 Oktober 2019 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Kegiatan Rapat Koordinasi Program Inovasi Desa Tahap II Tahun       Anggaran 2019,” ungkapnya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan analisa dan evaluasi reguler atas pelaksanaan kegiatan penyaluran dan penggunaan Dana Operasional Kegiatan (DOK) bantuan pemerintah PPID tahun 2019. 
“Melakukan analisa dan evaluasi terhadap Tim Inovasi Kabupaten (TIK) dan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID). Serta dapat merumuskan langkah-langkah pemecahan masalah yang timbul selama pelaksanaan program inovasi Desa, dan pengendalian dan konsolidasi rencana kerja tindak lanjut di masing-masing TIK dan TPID,”ungkapnya.
Oleh sebab itu, diharapkan dari kegiatan Rakor ini agar dapat mengetahui langkah-langkah penyelesaian masalah yang timbul selama PID dan adanya hasil pengendalian dan konsolidasi rencana kerja tindak lanjut di masing-masing TIK dan TPID. 

Sementara, Bambang Hermawan, dirinya mengatakan bahwa Rakor program inovasi Desa merupakan bagian dari upaya peningkatan koordinasi pembinaan dan pengendalian pelaksanaan seluruh tahapan kegiatan kegiatan program dalam lingkup pembangunan Desa,”ucapnya.
“Termasuk juga para pelaku implementasi UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan masyarakat penerima manfaat langsung kegiatan program tersebut, yakni warga Desa,” katanya.
Menurut Bambang, Rakor inovasi Desa penting dilakukan untuk evaluasi terhadap pelaksanaan program Desa tahun 2019 dan bursa Inovasi Desa tingkat kecamatan atau gabungan antar kecamatan (cluster), yang telah menghasilkan kartu komitmen replikasi inovasi dan kartu ide inovasi Desa.
“Rakor PID tahap II ini diharapkan untuk bersama-sama mengevaluasi kegiatan program inovasi Desa mulai tahun I, II dan III sehingga hasil evaluasi menjadi bahan rujukan di tahun berikutnya sebagai bagian daribupaya untuk terus meningkatkan kualitas dan dampak dari program ini,” pintahnya.
Untuk diketahui, kegiatan in akan berlangsung selama 3 (tiga) hari ini, dengan menghadirkan peserta kurang lebih 200 orang dengan narasumber sebanyak 7 (tujuh) orang yang terdiri dari pihak Direktorat Jenderal PPMD Kementerian Desa  PDTT, BPKP Perwakilan Provinsi Maluku Utara, KPPN Ternate, Satker P3MD Provinsi Maluku Utara, KPW IV maluku utara, Kepala Desa Balbar dan Kepala Desa Fukuweu.
“Peserta pada kegiatan rapat koordinasi ini berjumlah sebanyak 200 orang yang terdiri dari, 4 Orang dari Dinas PMD Provinsi Maluku Utara, 9 Orang dari Dinas PMD Kabupaten/Kota, 9 Orang dari BAPPEDA Kabupaten/Kota, 18 Orang dari TIK Kabupaten/Kota, 10 Orang dari KPW IV Maluku Utara, 18 Orang Perwakilan Camat, 18 Orang Perwakilan TPID, 51 Orang Tenaga Ahli Kabupaten/Kota, 27 Orang Perwakilan Pendamping Desa, Perwakilan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur dan 18 Orang Perwakilan Pendamping Lokal Desa,” Ungkapnya. (MS)

No More Posts Available.

No more pages to load.