Pjs Sekprov Malut Didatangi Korsubga KPK RI

oleh -160 Dilihat
oleh

SOFIFI – Pejabat Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara (Malut), Bambang Hermawan, didatangi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Gabungan (Korsubga) KPK RI di ruang kerjanya.

“Kedatangan Korsubga KPK RI di ruangan saya untuk menanyakan terkait dengan adanya penyampaian dari masyarakat tentang adanya ijin salah satu tambang di Nikel di Wilayah Halmahera Tengah (Halteng) yang belum punya Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), tetapi sudah melakukan produksi. Tetapi, soal tambang tersebut kemudian ternyata ijinnya lengkap. Hal ini diungkap Bambang kepada sejumlah awak media. Rabu, (30/10/2019).

“Tidak ada masalah, tentang adanya penyampaian dari masyarakat tentang adanya, ijin yang belum ada amdal nya, tetapi sudah produksi, soal tambang kemudian ternyata ijinnya lengkap,” terangnya.

Ketika ditanya awak media soal nama tambang tersebut, Bambang mengatakan, dirinya belum bisa menyampaikan karena itu masih tertutup. Sedangkan kedatangan tim Korsubgah KPK RI hanya untuk klarifikasi.

“Tadi saya sudah jelaskan bahwa perusahan tersebut sudah ada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nya, itu sudah, bagaimana jumlah produksinya nanti dilihat di dokumen, bagaiman ijin Amdal nya,” pungkasnya. (MS)

No More Posts Available.

No more pages to load.