Andreas Thomas: Dua Tokoh Pahlawan Nasional Malut Baru Diusulkan Ke Dinas Sosial Provinsi Malut

oleh -303 Dilihat
oleh

SOFIFI – Sejumlah nama tokoh nasional mulai diperjuangkan dari berbagai daerah di Indonesia. Seperti halnya di Maluku Utara (Malut) yang kini sedang mulai diusulkan. Sementara yang mulai diperbincangkan di kalangan masyarakat, ada dua tokoh yang akan diajukan untuk menjadi pahlawan Nasional, dan dua tokoh tersebut diantaranya, Sultan Zainal Abidin Syah dari Tidore dan Sultan Babullah dari Ternate. Kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Provinsi Malut, Andreas Thomas, ketika dikonfirmasi sejumlah awak media termaksud Tvonlinetidore.net, Senin, (11/11/2019) di ruang kerjanya.

Menurutnya, kemungkinan ada juga dari daerah yang lain seperti, Halmahera Utara yakni Yasin Gamsungi, dan juga dari Halmahera Tengah.

Namun, usulan tersebut harus mempunyai tahapan, tetapi dari dari 3 nama yang rencananya akan diusulakan. Akan tetapi baru 2 surat yang dimasukan ke Dinas Sosial Provinsi Malut yaitu, Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan.

“Kami dari Dinas Sosial Provinsi Malut hanya mengusulkan nama-nama yang diajukan dari Kabupaten/kota di Malut. Sebab, sejak awal Kabupaten/kota telah dibentuk Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) dan selanjutnya melalui pengkajian maka akan disampaikan ke pemerintah Provinsi, dan selanjutnya dari Dinas Sosial akan mengajukan rekomendasi ke Gubernur dan diusulkan ke Kementerian Sosial,” katanya.

Selanjutnya, usulan yang telah dikirim ke Kementrian Sosial, maka nanti akan diperiksa oleh Tim dan akan memeriksa data tersebut. Jika memang data yang kita usulan untuk dijadikan tokoh nasional sedah lengkap, maka dari Tim tersebut tinggal di usulkan ke presiden. Tetapi kalau belum berarti mungkin akan ditambahkan referensi atau bukti-bukti yang masih dianggap kurang.

“Jadi usulan tetap kami mengusulkan dan tidak dikembalikan apabila masih kekurangan data maka tinggal disuruh untuk melengkapi dan tinggal dilengkapi,” tuturnya.

Berikut ini adalah persyaratan yang harus di lengkapi untuk menjadi calon pahlawan nasional diantaranya. Pertama, persyaratan khusus, kedua, persyaratan umum. Ketiga, Kelengkapan administrasi prosedur pengusulan calon pahlawan Nasional ke Tim peneliti penkaji daerah dan langkah seterunya.

Lanjutnya, mudah mudahan kalu memang mereka sudah siap, maka ditahun depan kita sudah mengeluarkan rekomendasi. “Namun kalau memang belum siap maka kami akan menunggu,” tutup Kadis. (MS)

No More Posts Available.

No more pages to load.