Surat Tugas Asmar Lajiu Sebagai Kepsek SMA 23 Halmahera Selatan adalah Penyimpangan

oleh -402 Dilihat
oleh

SOFIFI – Adanya mutasi Kepsek SMA 23 Halmahera Selatan yang dilakukan kepala dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara (Malut), Jafar Hamisi sampai saat ini masih diperbincangkan oleh publik yang ada di pemerintahan, Akademisi dan juga menjadi tanda tanya bagi orang tua wali murid dan bahkan kalangan guru di sekolah tersebut.

Tak hanya itu, masalah yang sudah banyak disoroti oleh berbagai akademis di Malut dan juga Kabid SMA Dikbud, Rustam Panjab dan Kabid Guru dan Tenaga Kerja (GTK), Rahma Hasan. Sekarang sudah mendapat respon Pejabat Sekertaris Daerah Provinsi Malut, Bambang Hermawan.

Pj. Sekda, Bambang Hermawan, ketika dikonfirmasi bererapa waktu lalu oleh sejumlah awak media juga memberikan komentarnya. Kata Bambang, surat tugas yang di berikan kepada Asmar Lajiu sebagai kepala sekolah SMA 23 Halmahera Selatan itu adalah penyimpangan. Hal ini karena surat tugas yang di berikan oleh Plt Kadikbud Malut, Jafar Hamisi itu menyalahi aturan,” ujar Bambang kepada awak media termaksud media ini, Rabu (13/11/19).

Bahkan, lebih anehnya lagi orang nomor III di lingkup pemerintah Provinsi Malut ini mengetahui informasi yang diterbitkan melalui surat kabar dan media online.

Bambang juga mengakui bahwa dirinya akan memanggil Kadikbud Malut, Jafar Hamisi dan kepala sekolahnya ke kantor Gubernur untuk di klarifikasi kembali terkait masalah ini. Olehnya itu, kata Bambang, nanti Plt Kadikbud bakal dipanggil untuk dimintai keterangan terkait masalah tersebut. Tak hanya itu, Bambang malah mengancam bila terbukti apa yang dilakukan oleh Plt Kadikbud, maka pihaknya tidak segan-segan akan memberikan teguran dan sanksi.

Dikatakannya, untuk seorang Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kepala Dinas definitif sekalipun tidak bisa melakukan mutasi atau pergantian Kepala Sekolah dan guru SMA/SMK.

“Tidak bisa, jangankan Pelaksana tugas dina Pendidikan, pejabat definitif juga tidak bisa, karena itu kewenangan mutlaknya gubernur,” tegas Bambang.

Sementara, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan oleh sejumlah awak media ketika sampai di Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur Tengah, Kamis, (14/11/19) beberapa waktu lalu, sesampainya kami ke SMA 23 Halmahera Selatan terlihat nampak jelas dalam tahapan membangun. Pembangunan satu buah rumah dinas.

Terpisah, Ketua BPD Desa Bisui, Said Hi Adam, ketika dikonfirmasi mengaku bahwa mewakili Pemerintah Desa dan Masyarakat juga sangat menginginkan Ramli Umar kembali memimpin Sekolah. “Seluruh masyarakat masih ingin pak, Ramli Umar pimpin sekolah SMAN 23 Bisui, Kecamatan Gane Timur,” ujarnya.

Sementara, Salah satu Guru SMA N 23 Halmahera Selatan, Fauji Bakri saat dikonfirmasi mengatakan, terkait dengan masalah di Sekolah tersebut yang diinformasikan bahwa hanya ada empat orang guru ASN dan satu honorer bukan cuman satu guru PNS. Bahkan, isu lain juga beredar tidak ada pembangunan disekolah itu juga tidak benar,” terngnya.

Menurutnya, sampai saat ini ada buktinya di sekolah kami sedang dilaksanakan pembangunan yang sementara di bangun. Tak hanya itu, sampai saat ini aktifitas sekolah juga berjalan lancar.

Selain itu, informasi yang benar adalah di sekolah kami Jumlah guru 4 orang PNS dan 1 orang guru honor. Sementara untuk bangunan sedang dalam tahap pekerjaan ini di bangun merupakan terobosan dari Kepsek lama yaitu Ramli Umar,” terangnya.

Tak hanya itu, bahkan semua guru di sekolah SMA N 23 Halmahera Selatan yang terletak di Desa Bisui, Kecamatan Gane Timur Tengah, sangat menginginkan Ramli Umar, kembali menjadi kepala sekolah seperti biasanya.

“Saya sangat mengharapkan terkait dengan SK yang di berikan kepada Asmar Lajiu oleh plt Kadikbud, Jafar Hamisi itu segera di batalkan, sebab, saya masih loyal kepada pak Ramli Umar karena saya berpedoman pada SK yang dikeluarkan oleh Gubernur, KH. Abdul Gani Kasuba,” ujarnya. (MS)

No More Posts Available.

No more pages to load.