HALSEL – Pengiriman minuman keras (Miras) tradisional jenis cap tikus melalui jalur laut, digagalkan Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Pelabuhan Babang Polsek Bacan Timur Polres Halmahera Selatan (Halsel). Keberadaan puluhan botol dan bungkusan cap tikus itu terbongkar saat pemeriksaan rutin barang bawaan penumpang maupun kargo diatas KM Sinabung yang akan bertolak dari Pelabuhan Babang tujuan Sorong, Minggu (18/11/19) malam.
Kapolres Halsel, Ajun Komisaris Besar Polisi M. Faishal Aris melalui Kapolsek Bacan Timur Inspektur Dua Polisi Adnan Nijar mengatakan, ratusan botol miras jenis cap tikus yang terbungkus dalam 9 (sembilan) kotak dus itu, sengaja diletakan diatas kapal KM. Sinabung yang hendak diseberangkan dengan tujuan Kota Sorong.
Sementara Komandan KP3 Pelabuhan Babang Polsek Bacan Timur Polres Halsel, Brigadir Polisi Kepala Laupa Lambado saat dikonfirmasi juga mengatakan hal yang sama. Sembari mengatakan bahwa, setelah dihitung, ada 350 botol cap tikus dalam kemasan botol aqua dan maupun dikemas dengan plastik yang terbungkus rapi menggunakan sembilan kotak dus.
“Mirasnya langsung kami musnahkan bersama Bhabinkamtibmas Desa Babang,h Brigadir Polisi Arif serta petugas Pelni diatas pelabuhan Babang” terang Bripka Laupa.
Ditempat berbeda Kapolres Halsel M. Faishal Aris, saat dikonfirmasi membenarkan ratusan botol miras berhasil digagalkan KP3 Pelabuhan Babang Polsek Bacan Timur Polres Halsel di KM. Sinabung kemarin malam.
“Ini merupakan operasi dengan sasaran miras dan barang illegal lainnya, menjadi kegiatan rutin KP3 Pelabuhan Babang di pintu masuk pelabuhan maupun di atas kapal penumpang yang hendak berangkat,” kata Kapolres.
Dikatakan juga, tidak saja memeriksa barang bawaan penumpang mencurigakan yang akan menyeberang melalui angkutan laut. Tetapi, juga barang bawaan yang datang dari luar Kab. Halsel.
“Pemeriksaan rutin ini sebagai langkah mencegah adanya penyeberangan barang hasil kejahatan. Baik itu miras, hasil kejahatan berupa kendaraan curian atau lainnya. Begitu juga barang bawaan penumpang tidak luput pula dari pemeriksaan,” tegasnya.
Selain itu, tambah Kapolres, operasi ini bertujuan untuk menciptakan Kamtibmas di wilayah hukum KP3 khususnya, dan Kabupaten Halsel umumnya menjelang Natal 2019 dan tahun baru serta Pilkada serentak 2020.
“Selama ini dengan operasi rutin, sudah banyak berhasil menggagalkan pengiriman miras,” pungkasnya. (Jul)