Asisten III Setda Provinsi Malut Mewakili Gubernur Buka Kegiatan Orientasi Anggota DPRD Periode 2019-2024 Angkatan IV

oleh -247 Dilihat
oleh

TERNATE – Mewakili Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba, Asisten III Setda Provinsi Malut, Salmin Janidi menghadiri sekaligus membuka kegiatan “Orientasi Anggota DPRD Periode 2019-2024 seProvinsi Malut Angkatan IV yang berlangsung di Hotel Grand Dafam Ternate. Rabu, (20/11).

Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan, Salmin Janidi, mengatakan bahwa pelaksanaan orientasi bagi anggota DPRD, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota merupakan hal penting
dan harus perlu dilakukan.

Sebab, hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah
daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri nomor
133 tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi, kabupaten/kota.

“Oleh karena itu, orientasi seperti ini memiliki makna yang sangat strategis untuk meningkatkan pengetahuan dan ketetampilan serta penampilan anggota Dewan dalam melaksanakan tugas
pokok dan fungsinya,” kata Gubernur.

Dikatakannya, orientasi ini merupakan proses pengenalan tugas sebagai tugas penyelenggara pemerintah daerah. Hal yang mendasar yang perlu dipahami adalah kedudukan DPRD yang sesuai undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang menyebutkan, bahwa yang dimaksud dengan pemerintah daerah adalah Kepala Daerah dan DPRD, artinya, kedudukan DPRD dan Kepala Daerah adalah sejajar dan merupakan mitra.

Untuk itu, kemitraan antara
Legislatif dan Eksekutif harus kita jaga dengan baik, harus selalu sinergi. Hal ini sangat penting sebagai upaya
menjaga harmonisasi, sehingga masyarakat yang diwakili
bisa tenang dan damai.

“Jangan sampai antara DPRD dan
Kepala Daerah beda pendapat,” tuturnya.

Dikatakan pula, pembuatan kebijakan publik di daerah, peran DPRD menentukan Peraturan Daerah, Alokasi Anggaran dan Pelayanan Publik untuk lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Olehnya itu, dipandang sangat penting dalam upaya penguatan kapasitas anggota DPRD agar bisa menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan fungsinya. Perlu memiliki citra diri yang sesuai dengan posisinya yang terhormat dan mempunyai kompetensi yang memadai sehingga efektif dalam memperjuangkan aspirasi dan
kepentingan masyarakat.

Anggota DPRD memperoleh dukungan suara dari rakyat, maka tanggung jawab yang diembannya yaitu harus memperjuangkan nasib rakyat pemilihnya, utamanya
melindungi hak-hak masyarakat
demi kesejahteraannya.

“Dalam menjalankan tugas sebagai anggota Dewan, saya berharap dapat bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh, berfikir rasional dalam memutuskan sesuatu berdasarkan landasan hukum dan aturan yang
berlaku,” pungkasnya.

Dijelaskan, hukum itu berdasarkan logika yang pantas dengan kinerja yang baik, maka suatu saat Bapak Ibu akan mencapai puncak karir. Dimana, saat ini menjadi anggota DPRD Kabupaten, kedepan nanti bisa saja akan menjadi anggota DPRD Provinsi. Dan bila Allah menghendaki, suatu saat bisa menjadi Bupati atau Walikota.

“Saya berharap agara kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Selain itu, diatapakan agar para Narasumber bisa mensinergikan pemahamannya terhadap ketentuan yang telah diatur dalam proses penyelenggaraan kegiatan orientasi ini,” akunya.

Selain itu, kepada para Widyaiswara, pengajar dan panitia penyelenggara, dirinya menyampaikan terima kasih atas kerja kerasnya dalam segala sehingga pelaksanaan orientasi ini dapat berlangsung sesuai waktu yang telah
direncanakan. Semoga Orientasi ini dapat berlangsung akan disampaikan oleh materi-materi yang dilakukannya persiapan lancar dan sukses.

Dengan demikian, mengakhiri sambutan “Orientasi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Periode 2014-2019 angkatan ke IV” dengan resmi saya nyatakan dibuka dan dimulai. Selamat mengikuti dan semoga sukses,” kata Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang dibacakan Salmin Janidi.

Sementara, Ketua Panitia Amon Tude ketika dikonfirmasi mengatakan, kegiatan orientasi ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya yang pernah dilaksanakan beberapa kabupaten dan kota yang lain.

Kali ini gilirannya kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan Kabupaten pulau Morotai. Kegiatan Orientasi kali ini diikuti pesertanya sebanyak 50 orang yang terdiri dari Kabupaten Halut 25 orang dan dari Kabupaten Pulau Morotai 25 orang.

Dikatakannya, orientasi seperti ini harus dilakukan sebanyak 6 kali dalam 1 tahun, apabila ada anggota yang belum sempat ikut kegiatan ini maka bisa ikuti orientasi di tempat lain.

“Akan dilaksanakan selama 3 hari, yang akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal kurikulum yaitu 30 jam mata pelajaran di mana ada materi materi yang akan di dapat yaitu Ideologi pancasila, wawasan kebangsaan, mengenai integritas anggota DPRD, sistim pemerintahan dan tugas serts fungsi anggota DPRD,” terangnya. (MS)

No More Posts Available.

No more pages to load.