HALSEL – Hingga hari ke-4 pelaksanaan Operasi (Ops) Pekat Kieraha 2019 yang dimulai sejak hari Selasa, 26 November 2019, Polres Halmahera Selatan (Halsel) dan Polsek jajaran berhasil mengamankan tempat penyulingan minuman keras (miras) jenis cap tikus di sejumlah lokasi.
Operasi pekat yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Halsel AKP Naim Ishak bersama personel gabungan yang tergabung dalam operasi pekat pada Kamis, (30/11) itu kembali menemukan satu lokasi tempat penyulingan miras.
Kabag Ops Polres Halsel, menyebutkan lokasi penyulingan miras yang berhasil ditemukan itu berlokasi di Desa Hidayat Kecamatan Bacan, Kabupaten Halsel, sedangkan pelaku dan barang bukti berupa 200 liter saguer, 5 liter miras siap edar, beserta alat perlengakapan untuk memasak miras berhasil diamankan.
Saat diKonfirmasi Kapolres Halsel AKBP M. Faishal Aris, membenarkan adanya satu lokasi penyulingan miras yang digerebek pada hari ini, barang bukti bersama pelaku pembuatan miras kini diamankan di Polres Halsel untuk dimintai keterangan.
“Saat penggerebekan 1 pelaku berjenis kelamin perempuan berinisial OP (55) kami amankan di Polres Halsel dan akan dilakukan proses hukum untuk membuat efek jera bagi pelaku dengan tujuan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tuturnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Halsel ini mengatakan, untuk operasi pekat Kieraha 2019 ini, dirinya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Polres Halsel maupun Polsek untuk memberantas pekat, terutama miras yang merupakan sumber pemicu terjadinya tindak pidana maupun pelanggaran yang dapat meresahkan masyarakat di Kabupaten Halsel. (Jul)