Wabup Iswan Hasjim Membuka Kegitan FGD Tentang Penyusunan Materi RDTR Kawasan Perkotaan Labuha

oleh -227 Dilihat
oleh

HALSEL – Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Iswan Hasjim menghadiri sekaligus membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Penyusunan Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, berlangsung di Hotel Buana Lipu, Jum’at (/6/22/2019).

Pada kegiatan tersebut dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala Bapeda, Ramli, Camat, para kepala desa, dan pemerhati lingkungan.

Dalam sambutannya, Wabub Iswan Hasjim, mengatakan bahwa penataan ruang harus kita letakan dengan secara detail dan meletakan pada proposi-proposi ruang, yang harus kita berikan untuk keberlangsungan dan berkesinambungan pembangunan itu sendiri.

“Saat ini alhamdulilah kita Halmahera Selatan dalam penataan proses-proses penataan kota, dan kita memilik bentangan perluasan yang begitu sangat luas, bentangan yang terhampar begitu panjang dan begitu luas sejauh mata memandang. Maka ruang-ruang yang telah kita berikan untuk penataan pertumbuhan pembangunan secara baik,” jelasnya.

“Maka ruang-ruang yang telah kita berialkan untuk bagaimana kita berikan untuk bagaiman pertumbuhan pembangunan secara baik,” jelasnya menambahkan.

Dikatakannya, Tentu kita berharap dari ruang-ruang yang kita tata untuk menjamin keberlangsungan dalam proses pembanguan tersebut.

“Semua itu kalau tidak ditata secara dini maka akan memberikan dampak, bahkan bisa saja pembanguan yang menalan anggaran yang begitu banyak dia tidak mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam ruang tersebut,” pungkasnya.

Selain itu, KepalaBadan perencanaan pembangunan Daerah (BAPEDA) Ramli, S. Pd, saat diwawancarai mengatakan, penyususnan dokumen sebagai landasan bergerak di dalam pentaan ruang baik itu pola ruang maupun struktur ruang.

“Selama ini kita baru punya perda tata ruang nah itu masih skala kabupaten, terus skalanya masih satu banding lima puluh ribu, maksudnya ada kawan-kawasan yang belum detail, itu didetail kan lagi, untuk langka awak pentaan kota Labuha, ada kawasan lain yang suda kita susun dokumennya tapi pembahasannya belum jauh, yaitu kawasan perkotaan Obi Laiwui,” ungkapnya.

Dijelaskan, waktu disusun rencana detail kawasan pentaan perkotaan kota Labuha dan sudah di bahas denga DPR Halsel, masih mengacu pada peraturan mentri (PERMEN), PUPR waktu itu tata ruang masih melekat di PUPR, sekarang tata ruang sudah pinda dan bergabung dengan Agraria, sesuai dengan perubahan regulasi.

“Yah terpaksa kita ikuti regulasi itu, alhamdulillah waktu kita pembahasan denga DPR karena ini menyangkut peta kawasan. Kita bawa ke Badan Informasi Geospasial (BIG) dan kita dapat rekomendasi itu. Sedangkan dari daerah lain belum dapat rokomendasi itu, itu latar belakangnya,” tandasnya.

Ramli bilang, tujuan kedepannya yang jelas ada kepastian hukum dalam perencanaan pembangunan terkait dengan struktur dan pola ruang yang ada.

“Tantangan kita adalah masalah batas-batas desa itu yang menjadi kendala. Jadi kita butuh waktu, adapun batas yang yang ada disini masih indikatif menurut BIG jika sudah ada keputusan bupati tentang desa BIG dengan sendirinya yang akan memperbaiki tata batas itu, jadi sifatnya Masi indikatif karna acuannya seharusnya SK bupati jadi kalau kita menunggu ini tidak akan selesai-selesai,” ujarnya.

Dirinya pun berharap, agar supaya pembangunan kedepan memiliki arah dan tujuannya lebih baik, dan kemungkinan RPJMD di 2021-2024 untuk priode berikutnya, bisa jadikan landasan acuan, untuk penyusunan program-program di RPJMD. (Jul)

No More Posts Available.

No more pages to load.