Terkait Batas Wilayah, Bupati Halbar Temui Gubernur

oleh -205 Dilihat
oleh

SOFIFI – Terkait batas wilayah antara Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dan Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Bupati Halbar, Danny Missy bertemu Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Kantor Gubernur Malut, Jalan Trans Halmahera Gosale Puncak, lantai IV ruang Gubernur Malut, Rabu (22/1/2020).

Bupati yang didampingi oleh Kadis DPMPD Halbar A. Sowo, Kadis Capil Andi Pili, staf Ahli Bidang Pemerintahan Bobby Jumati, Staf Ahli Bidang Hukum Deni Gunawan, Kabag pemerintahan Demianus Sidete, Kabag Hukum Yasrun Lalomo.

Gubernur Malut, KH.Abdul Gani Kasuba, mengapresiasi kedatangan Bupati Halbar karena kedatangan Bupati sebagai upaya untuk membangun komunikasi dalam rangka membahas berbagai program yang relevan dengan kebijakan Pemprov Malut dengan Pemerintah Kabupaten Halbar.

Bahkan, dalam pertemuan itu, beberapa hal juga disampaikan Bupati dalam paparannya. Salah satunya mengenai berkonsultasi terkait Pemendagri nomor 60 tahun 2019 tentang batas wilayah Halbar dan Halut.

“Intinya, pertemuan penting ini khususnya terkait dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 6 tahun 2019 tentang batas wilayah Halmahera Barat dan Halmahera Utara  terkait Enam Desa yang ada di Halbar yang sempat beberapa waktu kemarin saling tarik menarik,” jelasnya.

Selain itu, Gubernur Abdul Gani Kasuba menyambut baik kunjungan bupati dan apa yang disampaikan oleh Bupati Halbar.

“Konsultasi Permendagri nomor 6 ini akan ditindak lanjut lebih spesifik,” tutup Gubernur. (MS)

No More Posts Available.

No more pages to load.