Gubernur: Pemrov Malut Sudah Harus Gunakan Aplikasi AMEL

oleh -291 Dilihat
oleh

JAKARTA – Gubernur Maluku Utara (Malut) KH. Abdul Gani Kasuba Lc, saat didampingi Sekretaris Daerah, Samsuddin A. Kadir, menghadiri dan sekaligus melakukan penandatanganan Nota kesepahaman Perjanjian Kerjasama Implementasi Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL).

Pers rilis yang diterima Tvonlinetidore.net oleh biro Humas Provinsi Maluku Utara dijelaskan bahwa Penandatanganan perjanjian Memorandum of Understanding (MoU) AMEL itu sendiri dilakukan antara Pemerintah Maluku Utara dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP), yang berlangsung di ruang serbaguna lt. 2 Kantor pusat LKPP Jln. Epicentrum Tengah Lot 11B Jakarta Selatan, Kamis (27/2/20).

Kepala LKPP RI, Roni Dwi Susanto, dalam sambutannya mengatakan bahwa kerjasama ini adalah untuk meningkatkan kualitas pengadaan Barang/jasa Pemerintah melalui monitoring dan evaluasi berbasis Web yang berfungsi untuk menyajikan data mulai dari perencanaan, persiapan, pemilihan penyedia, kontrak sampai serah terima pekerjaan serta pembayaran.

“Jadi dibutuhkan dukungan dan komitmen pemimpin daerah  (Gubernur, Bupati/Wali Kota) dalam pemanfaatan dan pengelolaan AMEL untuk meningkatkan kualitas dan kelengkapan data yang akan disajikan di dalam AMEL tersebut,” ungkanya.

Dirinya juga mengatakan bahwa, sumber data AMEL itu terdiri dari SiRUp, E-Katalog, SPSE, Kontrak Manajemen, Aplikasi Keuangan Daerah/Pusat, Aplikasi Lokal/Pusat. Yang semuanya melalui singkronisasi via web Service.

“AMELmerupakan aplikasi monitoring realisasi anggaran melalui perspektif pelaksanaan pengadaan berbasis Web yang dikelola sendiri oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, sehingga data lebih akurat dan realtime, mulai dari perencanaan sampai serah terima pekerjaan serta pembayaran,” jelasnya.

Terkait dengan hal itu, Gubernur Malut pada sela-sela acara tersebut  mengatakan bahwa, dirinya sangat menyambut baik dengan adanya penandatangan/perjanjian nota kesepahaman ini.

“Sebagai kepala daerah tentunya saya menyambut baik perjanjian MoU ini. Selain itu saya juga berharap agar kedepan Maluku Utara sudah tidak lagi melakukan secara manual, tetapi seluruhnya sudah harus menggunakan Aplikasi AMEL lewat Web service,” pintahnya.

Sekadar diketahui, bahwa penandatanganan Nota kesepahaman ini dilakukan antara LKPP dengan 7 Gubernur, 6 Walikota, 21 Bupati serta 38 Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Turut mendampingi Gubernur dan Sekretaris Daerah Maluku Utara pada acara penandatangan ini adalah, Kepala Biro Pengadaan Barang/jasa Setda Maluku Utara, Saifuddin Juba, Kepala Biro Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik Muliadi Tutupoho. (MS)

No More Posts Available.

No more pages to load.