Pemerintah Desa Loleo Jaya Bersama BPD Gelar Musyawarah Desa II

oleh -292 Dilihat
oleh

HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Desa Loleo Jaya bersama Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), melaksanakan Musyawarah Desa II, dalam rangka pembahasan dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Loleo Jaya Tahun Anggaran 2020.

Musyawarah yang digelar di kantor Desa Loleo Jaya, Kecamatan Kasiruta Timur, Kabupaten Halmahera selatan pada Selasa, (10/03/2020) itu menetapkan anggaran belanja desa sebesar Rp. 1,144,214.510.

Angka Rp. 1,144,214.510 tersebut bersumber dari APBN/DDS sebesar Rp. 739,771,000, APBD/ADD sebesar Rp. 319,454,000, DBH/Dana Bagi Hasil Retribusi Daerah Rp. 5,450,706, SiLPa Anggaran Tahun 2020 atas Kegiatan Pembangunan Sebesar Rp. 24,060,719, dan SiLpa ADD atas Kegiatan SilTap Pemerintah Desa Sebesar Rp. 55,477,750.

“Anggaran tersebut telah di bagi kedalam beberapa bidang dan sub bidang kegiatan, Diantara bidang kegiatan yang anggarkan antara lain penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembinaan Masyarakat Desa dan Pembangunan Desa,” kata Desa Loleo Jaya, Fajri Ramli kepada media ini. Kamis, (12/03/2020).

Menurutnya, untuk bidang penyelenggaran Pemerintahan Desa, kegiatan yang ditetapkan Tahun 2020, antara lain, SiLTap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan dan Operasional BPD, Insentif dan Operasional RT/RW, Operasional Kantor Desa, Jaminan Kesejahteraan Sosial Pemerintah Desa, Kegiatan TataPras Pemerintah Desa, dan Penetapan Tapal Batas Desa.

Sementara Bidang Pembangunan Desa yang ditetapkan oleh Pemdes bersama BPD sebagai Kegiatan Prioritas hasil Musyawarah Desa bersama Masyarakat antara Lain, Kegiatan Posyandu/PMT, Kegaiatan Stunting/Penaykit Menular/Corona Virus, Bantuan Pendidikan Nonformal Swasta/TPQ/TPA/Madrasah/Paud Dll, Bantuan Pendidikan Mahasiswa Tidak Mampu/Pengadaan Asrama, Pembangunan Gedung Terpadu/Posyandu/Paud/dll, Pembangunan Drainace 400 M, Kegiatan Ganti Rugi Lahan Masyarakat, Pembanguan Jaringan Air Minum Desa/Dana Sering Program PAMSIMAS, Pembangunan Gorong 1 buah, Pembanguna Jembatan Penghubung TPU Desa, dan Kegiatan Pengadaan Website Desa dan Cetak Pengadaan Baliho APBDes dan Realisasi.

Sedangkan untuk Bidang Pembinaan Masyarakat Desa, pemerintah Desa Loleo Jaya menetapkan sejumlah kegiatan, berupa Kegiatan PHBI & PHBN, Bantuan STQ, Operasional dan Biaya Pembersihan Lahan Lapangan Bola Pemuda dan Olahraga, Operasional LPMD dan Operasional Lembaga Badan Syarah Desa.

Dikatakannya, untuk tahun ini Bidang Pemberdayaan tidak ada kegiatan, karena banyaknya usulan dan kebutuhan masyarakat masi masuk dalam bidang Pembangunan Desa.

“Sehingga kami masi fokus pada apa yang telah diputuskan dan menjadi hasil dalam musyawarah Desa pekan kemarin,” tuturnya.

Iya juga menambahkan pada kegiatan Pembahasan dan Penetapan APBDes tersebut, juga dilangsungkan dengan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Tahun 2019 kepada BPD, dalam bentuk Draf Peraturan Desa.

Sementara Ketua BPD, Ahmad Naim ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dimana, menurutnya bahwa anggaran yang telah ditetapkan tersebut telah di bagikan ke kegiatan-kegiatan sebagaiman telah disampaikan oleh kepala desa, serta kegiatan yang akan dilaksanakan pada pencairan pertama 40 % ini.

Ia juga menahmbahkan, pada kesempatan tersebut telah ditandatangani beberapa dokumen, seperti berita acara kesepakatan APBDes, Nota kesepakatan bersama, Surat Tanggungjawab Mutlat (RKPDes) serta Penyerahan Surat Keputusan BPD terkait dengan RKPDes Tahun ini.

“Sehingga dengan demikian kami Sebagai BPD berharap agar Pemerintah Desa dapat mengelola anggaran tersebut secara baik sehingga masyarakat dapat manfaatnya. Hasil penetapan APBDes tersebut akan di sampaikan Kepada Masyarakat lewat Pemasangan Baliho APBDes sehingga Masyarakat dengan Mudah mengetahui Kegiatan-Kegiatan yang akan di Laksanakan Pada Tahun Ini,” pungkasnya. (Jul)

No More Posts Available.

No more pages to load.