Cegah Corona, Rutan Kelas II B Tidore Buka Layanan Video Call Untuk Warga Binaan

oleh -268 Dilihat
oleh

TIDORE KEPULAUAN – Dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) kepada warga binaan di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kota Tidore Kepulauan, pihak Rutan tidak lagi mengijinkan besukan langsung warga binaannya.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Rutan Negara Kelas II B Tidore, Hidayat saat dikonfirmasi marijang.id (grup FMG) di ruang kerjanya, Selasa (27/04).

Untuk besukan langsung warga binaan dilakukan secara online yakni dengan cara video call. “Layanan panggilan video atau video call antara keluarga dengan warga binaan,” katanya.

Dikatakan, pihaknya menyediakan tiga buah handphone (HP) dan tidak memakai nomor pribadi. Nomor tersebut sudah dikoordinasi ke instansi terkait dalam rangka memanilisir peredaraan narkoba.

“Kita komunikasi dengan Jaksa, Polres dan BNN ini bukan nomor pribadi,” tegasnya.

Sementara itu, untuk penggunan layanan video call tidak lah gratis, setiap warga binaan yang melakukan video call keluar dikenakan biaya partisipan sebesar Rp 500 ,-( lima ratus rupiah) per menit, sedangkan video call masuk dibebankan sebesar Rp 250,- (lima ratus rupiah) per menit.

“Sebenarnya ada tiga handphone yang kami sediakan hanya Saja kita pakai dua saja yang sudah berjalan dua minggu ini,” jelasnya.

Dijelaskan juga, hasil partisipan dari video call itu dipergunakan untuk menunjang fasilitas Rutan dan kesejahtraan warga binaan maupun kepentingan rutan.

“Soal ada bayaran itu bukan katagori bayaran yah tapi itu partisipasi warga binaan, dari mana mereka bisa membayar kepada Rutan yah itu , mereka selalu dapat kiriman uang dari keluarga dan uang yang kami terima masuk dalam register,” pungkasnya. (Red)

Berita ini telah dipublikasikan di Marijng.id dengan judul “Tidak Gratis, Layanan Video Call Warga Binaan Rutan Tidore Dibebani Rp 250-500 per Menit”

No More Posts Available.

No more pages to load.