Bawaslu Tikep Gelar Rakor Bersama Semua Panwascam Kota Tidore

oleh -222 Dilihat
oleh

TIDORE KEPULAUAN – Dalam meningkatkan pengawasan Pemilihan Wali Kota dan Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) di masa New Normal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tikep melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Panwaslu Kecamatan se Kota Tikep, Minggu (26/07/2020) di Aula Penginapan Bogenfil Tidore.

Ketua Bawaslu Kota Tikep Bahrudin Tosofu, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kegiatan rakor ini merupakan langkah pemantapan untuk memasuki tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tikep tahun 2020 di masa New Normal.

“Tahapan ini secara teknisnya dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu dan jajarannya diwajibkan melakukan pengawasan untuk mengawal seluruh rangkaian tahapan yang dimulai dari tahapan Pencoklitan ini,” tutur Bahrudin.

Lanjut Bahrudin, saat ini sudah masuk dalam tahapan pencocokan data pemilih dan menjadi kewajiban bagi Bawaslu dan jajarannya untuk mengawasi tahapan Pencoklitan yang rentan dengan potensi pelanggaran apalagi di tengah pandemi Covid-19.

“Bawaslu Tikep dan jajarannya, akan melakukan pengawasan Pencocokan dan Penilitian yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di lapangan hingga tanggal 13 Agustus 2020 mendatang. Pasalnya, dalam pencoklitan ini diduga berpotensi munculnya berbagai pelanggaran seperti Data Pemilih ganda, Pemilih meninggal dunia, Pemilih belum berusia 17 tahun, Pemilih fiktif dan lain sebagainnya,” tutur Bahrudin.

Diakhir sambutannya, Bahrudin menegaskan, sebagai seorang pengawas harus mengedepankan integritasnya sebagai penyelenggara dan tidak dibenarkan seorang pengawas mencampuri urusan kerja teknis yang dilakukan KPU dan jajarannya.

“Sering-seringlah melakukan koordinasi sesama penyelenggara dengan mengedepankan pengawasan yang melekat di lapangan. Untuk Panwascam harus terus memberikan motivasi dan pemahaman pada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam melakukan pengawasan,” Pinta Bahrudin.

Kegiatan rakor dengan Panwascam ini dilakukan selama 2 (dua) hari yakni tanggal 26-27 Juli 2020. Yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Ketua Bawaslu Tikep Bahrudin Tosofu, S.H., Staf Ahli Wali Kota Dr. Marwan Polisiri, Anggota Bawaslu Tikep yang membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Iriyani Abd. Kadir, S.Sos, M.Si., Anggota Bawaslu Tikep yang membidangi Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Amru Arfa, S.H. dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Tikep Abd. Malik Salasa, S.STP, M.Si., sementara yang menjadi peserta dalam kegiatan ini adalah 24 Anggota dan 8 orang Kepala Sekretariat Panwaslu di 8 Kecamatan se Kota Tikep.

Sumber : Humas Bawaslu Kota Tidore Kepulauan

No More Posts Available.

No more pages to load.