TIDORE KEPULAUAN – Universitas Nuku Kota Tidore Kepulauan (Tikep) akan memberlakukan sistem kuliah daring atau online di tahun Akademik 2020-2021.
Olehnya itu, seluruh mahasiswa diwajibkan untuk melakukan registrasi akademik terkait pembayaran SPP dan pengisian KRS.
Hal itu sesuai dengan adanya penerbitan SK oleh Mentri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Nomor 218/D/O/2021, sekaligus surat pemberitahuan yang dilayangkan pihak kampus tertanggal 3 Agustus yang ditandatangani Wakil Rektor I Bidang Akademik, Abdul Wahid Kamma.
Isi pemberitahuan yang dilayangkan pihak kampus tersebut, menyebutkan bahwa perkuliahan semester ganjil tahun Akademik 2020-2021 dilaksanakan dengan sistem daring atau online dan akan diberlakukan pada Selasa 1 September 2020.
Karena itu, mahasiswa diwajibkan untuk melakukan registrasi akademik terkait pembayaran SPP dan pengisian KRS, dengan batas waktu registrasi 4 sampai 30 Agustus 2020.
Dijelaskan dalam surat tersebut, pihak kampus memberikan toleransi hingga 15 September, namun harus memiliki Rekomendasi dari pimpinan Fakultas.
Disebutkan pula, bagi mahasiswa yang tidak dapat melaksanakan hingga batas waktu yang ditetapkan, maka mahasiswa tersebut dinyatakan sebagai cuti Akademik selama satu semester.
Walau begitu, pihak kampus juga tetap melakukan proses perkuliahan dengan cara tatap muka langsung. Namun dengan catatan, batas peserta pembelajar dalam tatap muka langsung tersebut berjumlah 20 orang.
“Kalau lebih dari 20 orang maka harus di bagi dua grup atau dua sesi tatap muka, seperti contoh untuk tatap muka perkuliahan MKDU karena jumlah mahasiswanya 50 orang atau 100 orang, maka dibagi sesinya sampai dalam satu minggu itu dapat dilakukan tatap muka langsung secara keseluruhan,” kata Rektor Nuku, Idris Sudin, SP., M.Si.
Selain tatap muka langsung untuk perkuliahan, tambah Idris, tatap muka langsung juga dapat dilakukan dalam hal konsultasi penelitian dan juga untuk pelaksanaan praktekum.
“Sememtara untuk pelaksanaan kuliah secara keseluruhan direkomemdasikan untuk dapat dilakukan secara online. Tetapi manakala ada hal-hal dalam perkuliah online itu dalam hal transformasi penjelasan materi ajar yang dinilai belum efektif dalam artian belum dapat memberikan ciri secara khusus perihal mahasiswa sudah memahami materi ajar, maka harus ditunjang dengan pelaksanaan tatap muka langsung juga,” jelasnya.
“Untuk memberikan penjelasan materi kuliah secara detail. Nah untuk itu diterapkan berdasarkan protikol kesehatan, tatap muka langsung dengan jumlah mahasiswa kurang dari 20 orang dengan pelaksanaan porokol kesehatan jaga jarak, pakai masker dan jangan lupa cuci tangan,” jelasnya, menambahkan.
Laporan: Rini Nofita Sari (PKL Universitas Nuku)