TIDORE KEPULAUAN – Melanjutkan kerja sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama Pengawasan Netralitas ASN pada Pilkada 2020. Ketua Panwaslu Kecamatan Tidore Utara bersama seluruh Lurah Se-Kecamatan Tidore Utara menandatangani MoU, yang berlangsung di kediaman Lurah Ome.
“Kerja sama ini merupakan upaya antisipasi pencegahan potensi pelanggaran netralitas yang dilakukan kalangan ASN di kelurahannya masing-masing, “kata Ketua Panwaslu Kecamatan Tidore Utara Iswan Dukomalamo, Senin, (24/08/20).
Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepualaun Bahrudin Tosofu kepada media ini mengaku, kegiatan Panwascam Tidore Utara itu merupakan implementasi dari MoU Bawaslu Kota Tidore Kepulauan bersama dengan pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
“Saya sangat mengapreaiasi kegiatan yang dilakukan oleh Panwascam Tidore Utara dan Lurah Se-Kecematan Tidore Utara. Terima kasih kepada Lurah yang ada di semua Keluarahan Se-Kecamatan Tidore Utara, atas segala dukungannya. Semoga ASN di Tidore Utara, Tetap kokoh dalam pendirian menjunjung tinggi netralitas.
Sementara, Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tidore Utara Muhammad Hafid Ismail, dikesempatan itu mengatakan bahwa langkah ini sebagai upaya menyatukan beragam pandangan kedalam satu pandangan, pandangan yang hanya mengacu pada regulasi.
Dikesempatan itu juga, Koordiv. PHL Panwaslu Kecamatan Tidore Utara Yahyudin Miraj dengan tegas mengatakan bahwa upaya ini sebagai langkah pencegahan terjadinya pelanggaran ASN di wilayah Tidore Utara.
Terpisah, Lurah Fobaharu Sofyan Haedar
mewakili sejumlah lurah yang hadir saat itu mengatakan, tugas pengawas pemilu adalah mengawasi dan menegakkan keadilan pilwako, ASN adalah abdi negara yang mengabdi untuk melayani masyarakat.
Karena itu, mari kita sukseskan pilwako Kota Tidore Kepulauan dengan menjunjung tinggi netralitas. “Kami seluruh lurah yang ada di kecamatan Tidore Utara berkomitmen menjunjung tinggi netralitas,”ucapnya. (@b)