Petahana Tikep Masuk Orang Pertama Ajukan Cuti Kampanye Pilkada Serentak 2020

oleh -262 Dilihat
oleh

SOFIFI – Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba belum dapat memastikan siapa saja yang akan ditunjuknya untuk ditetapkan sebagai penjabat kepala daerah untuk ditempatkan di delapan (8) kabupaten kota di Maluku Utara (Malut).

Pasalnya, Gubernur masih menunggu hasil pendaftaran dan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang siapa saja calon Walikota dan calon Bupati di kabupaten kota yang dapat dipastikan mencalonkan diri, nah dari situ baru kemudian disusul Pejabat tersebut. “Hal ini disampaikan Kepala bagian Pemerintah Daerah Biro Pemerintahan Provinsi Maluku Utara Taufik Marasabessy di ruang kerjanya di kantor gubernur di Gosale Puncak, Senin (24/8/20).

Menurut Taufik, tindakan yang dilakukan Gubernur Malut agar dapat memastikan terlebih dahulu petahana mana yang akan ikut dan yang tidak ikut di pilkada serentak 9 Desember 2020 ini.

Kata Taufik, kenapa belum dilakukan penetapan penjabat, hal ini ditakutkan ketika penjabat diusulkan kemudian petahanan tidak lolos jadi calon kan itu mubazir, jadi dipastikan dulu. “Sementara masih menunggu hasil.

Tambahnya, sekarang untuk yang sudah melakukan pengajuan cuti kesiapan untuk melaksanakan kampanye baru diajukan calon Walikota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim dan Wakil Walikota Tidoe Kepulauan Muhammad Sinen yang baru diusulkan kemarin.

“Sementara karena gubernur masih di Jakarta, nanti gubernur balik baru kita, (red, Biro Pemerintahan) menerbitkan surat izin cuti kampanye. Tetapi untuk pengambilan cuti tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2018. Sementara karena masih diluar daerah, gubernur diberikan ruang paling lambat 7 hari sebelum penetapan calon walikota maupun bupati.

Untuk waktu cuti kampanye itu berlaku selam 71 hari yang rencananya akan dimulai pada tanggal 26 September bulan depan sampai dengan 5 Desember 2020.

Selain itu, selama cuti petahana tidak boleh menggunakan atribut atau hal-hal yang berkaitan dengan jabatan yang dia miliki.  Selain itu juga,  semua atribut yamg dimulai dari Mobil dinas, Rumah Dinas, perjalanan dinas. “Semua itu harus ditinggalkan.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.