TERNATE – Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar Forum Investasi Pariwisata Daerah di Ternate, bertempat di hotel Surya Pagi, Kamis (27/8/2020), dengan tema “Kita Ciptakan Iklim Usaha Pariwisata Daerah yang Kompetitif Menuju Tatanan Kehidupan Baru Ekonomi Maluku Utara tahun 2020”.
Forum Investasi Daerah ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia Darwis Pua, mewakili Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba yang sedang dinas luar daerah.

Ketua panitia Zulkifli Ikram dalam laporannya menyampaikan, tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan investasi pariwisata serta mendorong kemajuan kepariwisataan Maluku Utara.
“Meningkatnya data dan informasi daya dukung untuk berinvestasi, serta pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah,”ucap Zulkifli

Sementara, sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Darwis Pua mengapresiasi upaya dinas pariwisata mendorong kemajuan kepariwisataan ditengah pandemi Covid-19.
“Saya sangat mengapresiasi Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara, yang telah melaksanakan kegiatan ini, sebagai upaya mempercepat pembangunan kepariwisatan, meningkatkan kunjungan wisatawan dan investasi pariwisata daerah,”ungkapnya
Selain itu, ia mengingatkan kepada Dinas Pariwisata, bahwa kedepan ada dua momentum nasional yang kiranya, menjadi bagian yang mendorong percepatan pembangunan dan investasi kepariwisataan Maluku Utara, yakni Momentum STQ Nasional dan Sail Tidore tahun 2021.
“Kedua momentum ini kiranya Dinas Pariwisata dapat berperan / untuk promosi kepariwisataan kita dan menarik investor disektor pariwisata,”harapnya

Sementara itu, Kadis Pariwisata Tahmid Wahab kepada ketika dikonfirmasi menjelaskan, dampak penting terhadap investasi pariwisata global (WTTC) world travel and tourism Council (Dewan Perjalanan dan Pariwisata Dunia) 50 juta orang kehilangan pekerjaan. Dan data dari PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) kerugian mencapai 1,5 Miliyar Dollar US Setara dengan 21 – 22 Triliyun Rupiah.
Dampak dari virus corona ini menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat, khususnya di sektor pariwisata terdapat multiplier Efek, yakni tingkat kunjungan wisatawan menurun, Industri pariwisata sepi, tingkat pendapatan / penghasilan baik sektor formal / informal turun drastis, Beban membayar tagihan listrik, air, pajak daerah dan gaji karyawan menjadi
problem.
Untuk Maluku Utara sendiri, Tahmid mengungkapkan data yang dikantongi Dinas Pariwisata terdapat 5.600 pelaku pariwisata dan komunitas ekonomi kreatif yang terdampak Covid-19.
“Yang sudah dibantu melalui dana
Kementerian Pariwisata 3.607 orang. Kedua, yang sudah dibantu oleh Dinas Pariwisata Prov. Malut melalui dana refocusing 1.105 orang dan yang ke tiga, yang belum dibantu 888 orang,”jelasnya
Lantas bagaimana dengan dampak dampak Covid-19 terhadap kerugian pelaku industri pariwisata di Maluku Utara? Tahmid mengilustrasikan sektor perhotelan, dengan asumsi 40 hotel (di Malut) x 30 kamar x 30% (rata-rata)= 360 kamar. Jumlah kamar 360 x Rp. 500.000 (harga kamar) maka jumlah kerugian disektor tersebut mencapai Rp. 180.000.000 persen hari.
“Belum lagi di sektor lain yang mendapat pukulan keras dari wabah ini,”ujarnya
Meski begitu, ia tetap optimis mendorong pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif agar tetap semangat menghidupkan kembali peristiwa menuju tatanan kehidupan baru.
Menurutnya, Maluku Utara memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDAM) yang luar biasa, yang bisa dikelola dengan baik untuk mendatangkan wisatawan baik domestik maupun mancanegara.
“Sekarang kita punya spot wisata yang luar biasa di morotai, masuk dalam 10 ikon wisata nasional, belum lagi di kabupaten/kota lainnya yang tidak kalah indah alamnya. Ini yang harus kita jaga dan terus berinovasi,”pungkasnya
Sebagai Informasi, peserta kegiatan ini merupakan perwakilan dari pelaku usaha jasa pariwisata, instansi terkait, UMKM, PHRI, ASITA, HPI, serta stakeholder lainnya di bidang pariwisata di Maluku Utara, yang berjumlah 60 orang.

Sementara itu, Kepala DMPTSP Malut Nirwan MT Ali dikesempatan itu dalam memberikan penyampaian materi terkait perizinan, dirinya berharap agar seluruh pengusaha di Maluku Utara pada bidang Prawisata, seperti perhotelan saat ini sudah harus terdaftar pada OSS.
Oleh karena itu, saya berharap mereka sudah masuk untuk mendaftar ke OSS, apalagi ini masih diberikan waktu lama. Sebab semuanya sekarang di bidang Prawisata harus memiliki NIB nomor Induk perusahaan, karena ini merupakan program baru. “Jika belum memiliki OSS maka segera untuk melakukan pendaftaran.
Kata Nirwan, semua yang berkaitan dengam masalah pelayanan perizinan sudah terfokus ke DMPTSP. Maka bagi para pelaku usaha di bidang Prawisata jika mau melakukan permohonan dapat langsung melaporkan ke DMPTSP Malut. (*)