Konsultasi Pelayanan Hukum Gratis, Kejari Tikep Masuk Desa Lola Lakukan Sosialisasi

oleh -265 Dilihat
oleh

Tidore Kepulauan – Dalam rangka memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat hingga ke desa-desa, Kamis, (27/8/20), Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan, Adam Saimima, SH melalui Program “Jaksa Masuk Desa” membuka Pos Pelayanan Hukum Gratis bagi masyarakat Kecamatan Oba Tengah yang bertempat di Desa Lola.

Camat Oba Tengah, Kota Tidore Kepulauan H. Rudy Ipaenin, S.STP.,MH mengataakan, selaku pemerintah kecamatan kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kajari dan Jajarannya yang telah bersedia membuka Pos Pelayanan Hukum Gratis kepada masyarakat di Kecamatan Oba Tengah.

Bagi kami, kegiatan pelayanan hukum gratis ini adalah salah satu bentuk inovasi kegiatan dari Kejaksaan Tidore Kepulauan yg sangat bermanfaat bagi warga Desa di Kecamatan Oba Tengah.

Hal ini karena masih banyak sekali warga desa yang belum paham aturan hukum sehingga seringkali tanpa sadar karena ketidaktahuan tersebut mereka melanggar hukum. Akibatnya warga desa sering berhubungan dengan aparat penegak hukum.

Alhamdulillah, dengan adanya Kegiatan Konsultasi Hukum Gratis tadi banyak permasalahan hukum sehari-hari warga yg terjawab dengan tuntas oleh Bapak Kajari. “Semoga dengan mengetahui dan paham hukum, maka warga desa di Kecamatan Oba Tengah akan menjadi warga yg patuh dan taat hukum sehingga tdk bermasalah dengan hukum kedepannya.

Sementara, salah satu warga Desa Lola
Ibu Rozeti, dilokasi saat mengikuti Kegiatan Konsultasi Hukum Gratis juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kajari Tidore Kepulauan karena telah memberikan banyak pemahaman hukum melalui tanya jawab tentang permasalahan hukum sehari-hari yang dialami oleh kami warga desa.

“Kami juga sangat senang dan menjadi sangat istimewa atas dilaksanakannya kegiatan hari ini, karena Bapak Kajari langsung menjadi narasumber dan didampingi oleh Kasi Datun dan Kasi Pidsus. “Semoga Kegiatan Konsultasi Hukum Gratis seperti ini dapat dilakukan kembali di lain waktu sehingga kami masyarakat desa semakin paham tentang hukum. (@b)

No More Posts Available.

No more pages to load.