Tidore Kepulauan – Dokumen pendaftaran calon petahana Walikota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen (Aman Jilid II), akhirnya diverifikasi dan diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tikep pada Jumat, (04/9/20).
Pendaftaran yang berlangsung ini turut dihadiri pasangan calon Aman Jilid II dan seluruh Komisioner KPU Kota Tikep, Ketua partai Politik pengusung pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Wali Kota Tikep dan Tim verifikator.
Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan Abdullah Dahlan saat membacakan berita acara kesimpulan hasil pemeriksaan dokumen, dirinya mengatakan bahwa persyaratan kelengkapan sudah lengkap. Sedangkan untuk keabsahan dokumen dianggap memenuhi syarat, “ucapnya.
“Berdasarkan hasil penelitian sebagaimana tersebut pendafataran pasangan calon dinyatakan diterima,” tambahnya.
Sebagai informasi, AMAN Jilid II diusung oleh beberapa partai politik diantara, partai PDI Perjuangan, PKS, Perindo, dan PBB untuk maju di Pilkada serentak 9 Desember tahun 2020.
Kegiatan yang berlangsung tersebut dengan mengikuti protokol kesehatan, dan dikawal oleh aparat Kepolisian dan TNI baik dalam perjalanan maupun yang sudah siap siaga di kantor KPU Tikep. (*)