KPU fakfak Resmi Buka Tahapan Pendaftaran Pilkada 2020

oleh -299 Dilihat
oleh

Fakfak — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Fakfak persiapan Pilkada serentak 9 Desember 2020.

Ketua KPU Fakfak, Dihuru Dekri Radjaloa dalam keterangannya kepada awak media, “Sesuai amanat PKPU tentang pencalonan Bupati dan Wakil Bupati jadwal tahapan dimulai Jumat (red, hari ini) sampai 06 September 2020 sudah dibuka sekaligus penerimaan pendaftaran pasangan bakal calon.

Pendaftaran akan dibuka selama tiga hari di Kantor KPU, di hari pertama pasangan Balon Independen Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom yang berjargon (UTA-YOH) telah menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran kepada KPU dan sudah nyatakan diterima sebagaimana tercantum dalam berita acara.

Namun terkait dengan keabsahan dokumen syarat calon akan diverivikasi oleh KPU dan diawasi oleh Bawaslu pada tanggal 06 September hingga 12 September,”akunya.

Selanjutnya hari kedua Sabtu, 05 Sept 2020 akan mendaftar pasangan calon Samaun Dahlan dan Cliford Ndardarmana (SADAR),

Dekri juga menghimbau terkait penyelenggaraan lanjutan Pemilukada di masa pandemi tahun 2020 ini, agar semua harus memperhatikan protokol kesehatan. Memang himbau sudah kami sampaikan, tapi perlu kami sampaikan berulang kali, “jelasnya.

Kami berharap Proaktif dari semua bakal pasangan calon yang mendaftar di tahun 2020 ini, “tutupnya.

Sebagaimana juga himbauan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Fakfak Facri Tukuain,” Kepada Paslon, Pendukung Paslon dan KPU Kab Fakfak, bahwa proses pilkada 2020 harap kami tetap berjalan sesuai aturan, sesuai dengan regulasi-regulasi yang telah disampaikan kepada Lembaga Bawaslu maupun KPU dan itu menjadi wajib kepada Balon, patuh, tunduk, dan tertib terhadap semua regulasi,”ucapnya.

Selain itu, untuk tetap patuh pada protocol Covid-19 sehingga semua proses berjalan lancar sebagaimana yang kita harapkan, “harapnya. (Thyne)

No More Posts Available.

No more pages to load.