Pasalon ‘SADAR’ Optimis Menang Pada Pilkada Bupati Fakfak 2020

oleh -206 Dilihat
oleh

Tvonlinetidore.net, Fakfak – Pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Fakfak, Samaun Dahlan dan Cliford H. Ndardarmana resmi mendaftarkan diri sebagai peserta pilkada serentak pada 9 Desember 2020 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, Sabtu, (05/9/20).

Pantauan media ini, sebelum menuju ke kantor KPU Kabupaten Fakfak, Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Samaun Dahlan dan Cliford H. Ndardarmana dengan jargon “SADAR” melakukan deklarasi yang dilangsungkan di jalan reklamasi Fakfak dan juga di hibur oleh penyanyi Ona Hetharua serta ramaikan ribuan masa simpatisan pendukung Bapaslon SADAR sebelum berangkat ke KPU.

Setelah uasai deklarasi, pukul 13.05 Wit Bapaslon ini bersama tim koalisi 11 partai pengusung, Liaison Officer ( LO) serta para simpatisan menuju kantor KPU guna melakukan pendaftaran sebagai peserta calon bupati dan wakil bupati kabupaten Fakfak.

Sebagai informasi, pasangan SADAR diusung sebelas partai yakni, partai Golkar 4 kursi DPRD, PDI 3 kursi, Nasdem 3 kursi, PKS 2 kursi, Garuda 2 kursi, PKB 2 kursi, Perindo 1 kursi, PBB 1 kursi, PAN 1 kursi, Hanura 1 kursi dan Demokrat 1 kursi.

Setibanya di kantor KPU Kabupaten Fakfak, jalan Kadamber Air merah, Kelurahan Wagom ini, Kedua Bapaslon langsung disambut dan dilakukan pengecekan suhu tubuh serta menyerahkan hasil swab sebagaimana penerapan protokol covid saat ini.

Kegiatan pendaftaran ini langsung dipimpin Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Dihuru Dekri Radjaloa dan didampingi sekretaris Pelaksana tugas (Plt) Ocen Wairoy, serta Anggota Komisioner KPU diantarannya, Hasanudin Rettob, Herman Bugis, Abdon Retraubun, Yanuari Kery Meak.

Sedangkan ketika masuk ke dalam ruang pendaftaran, keduanya didampingi oleh Liaison Officer (LO) Jufri Ahmad, serta Ketua maupun sekretaris partai pengusung SADAR, kemudian Ketua KPU Dihuru Dekri Radjaloa mempersilahkan kepada Bapaslon untuk menyerahkan dokumen pendaftaran Bapaslon yang diterima langsung oleh Ketua KPU kemudian oleh ketua KPU diserahkan kepada divisi Program dan Teknis Hasanudin Rettob.

Dokumen tersebut satu persatu diteliti dan dibacakan secara terbuka oleh divisi teknis Hasanudin Rettob hingga selesai. Usai pemeriksaan, ketuk palu pun dibunyikan dan dinyatakan diterima oleh KPU, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dan serah terima berita acara dari ketua KPU kepada Bapaslon SADAR dan Ketua Bawaslu Kab. Fakfak yang diwakilkan kepada Yanpith Kambuh.

“Pemerintah tetap memberi ruang untuk orang memberikan kritikan apalagi diera reformasi ini transparansi ada cek and balance, apalagi mantan dari daerah, “kata ketua Partai Koalisi pengusung SADAR, Mohammad Uswanas atau sapaan akrab Kaka Moca yang juga sebagai ketua DPD Partai Golkar Kab. Fakfak ini dengan tegas usai menerima berita acara oleh KPU kepada awak media melalui pers konferensi.

“Silahkan boleh mengkritik tetapi etika tetap dijaga, berikan saran yang konstruktif, jangan merusak, mau koreksi sistem silahkan tetapi harus juga mampu untuk mengoreksi diri, “lanjutnya.

Sebenarnya yang diinginkan adanya kaderisasi yang baik dari sebuah proses Politik ini baik Pileg maupun Pilkada namun diharapkan semua bisa menjaga diri dengan baik untuk menjadi Negarawan bukan menjadi pelacur Politik, itu tidak bagus, “Tegasnya.

Sementara, Bapaslon Bupati “Samaun Dahlan, dikesempatan itu mengatakan, “Mulai dari pagi hingga sore hari ini, saya menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada pendukung saya dan pak cliford. Sebab, dengan proses yang panjang, rasa haru, senang dan lelah juga bercampur aduk, tetapilah perjuangan, SADAR insya Allah mencapai kemenangan, “ujarnya dengan tegas.

Calon wakil bupati, Cliford Ndarndarmana dengan nada rendah, dia ucapkan terima kasih kepada komisioner KPU dan Bawaslu yang telah menerima kami dalam pendaftaran ini. “Pada tahapan ini kami telah memenuhi syarat maksimal, namun mewakili teman-teman partai pengusung kami berharapa agar KPU Kabupaten Fakfak harus serius dan patuh melaksanakan apa yang menjadi aturan yang ditetapkan, “pungkasnya. (Thyne)

No More Posts Available.

No more pages to load.