SOFIFI – Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba kukuhkan Kepala Dinas Pertanian Malut M. Rizal Ismail sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Halmahera Barat pada Sabtu, 9 September 2020 di ruang aula Nuku kantor gubernur Malut di Sofifi.
Dikesempatan itu, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba berharap untuk selalu memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat serta menjaga netralitas ASN.
Selain itu, melakukan pembahasan Rancangan Perda dan menandatangani Perda setelah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, dan Melakukan pengisian Penjabat berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Informasi yang dikumpulkan media ini, diketahui M. Rizal Ismail dikukuhkan Abdul Gani Kasuba yang berlangsung di di kantor gubernur Malut, Gosale Puncak Sofifi ini berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dengan nomor : 131.82-2998,131.82-2999,131.82-3000,131.82-3001,131,82-3009 Tahun 2020. Tentang penunjukan penjabat sementara Bupati Walikota pada 5 daerah di Maluku Utara.

Pjs Bupati Halmahera Barat, M. Rizal Ismail usai dilantik kepada awak media mengataakan, sesuai surat penunjukan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ada enam tugas dan fungsi yang harus dijalankan oleh Pjs, Bupati dan Walikota.
Karena itu, sebagai bupati sementara saya akan menjalankan kegiatan rutin seperti yang sudah diberikan oleh kemendagri, Salah satunya adalah bagaimana memfasilitasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan menjaga netralitas ASN. Serta Menjaga protokol kesehatan Covid-19.
Menurutnya untuk menciptakan Pilkada yang aman dan berintegritas, maka dirinya akan melakukan konsulidasi baik ditingkat SKPD, TNI/Polri, KPU maupun Bawaslu, agar sama – sama mengawal jalannya Pilkada yang aman, santun dan bermartabat, sehingga hak politik masyarakat bisa terwujud.
“Pilkada ini ajang mencari pemimpin, jadi mari kita sama – sama tebarkan kebaikan, hindari isu hoax, jangan tebar ujaran kebencian, agar wujud kebersamaan dan toleransi bisa terjaga dengan baik.
Kemudian Netralitas ASN menjadi salah satu prioritasnya mensukseskan pilkada.
”Jadi saya tegaskan bahwa ASN tidak bole terlibat dalam politik, sehingga posisi ASN harus netral dalam menghadapi pilkada pada 9 Desember mendatang.
Selain itu, sebagai ketua satgas pemulihan ekonomi Covid-19 di Halbar, ia akan sosialisasikan agar selalu jaga protokol kesehatan, karena saat ini seluruh dunia menghadapi penyebaran Covid-19.
Olehnya itu, di setiap tahapan Pilkada para Paslon harus mampu memberikan edukasi terhadap masyarakat betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan, sehingga Pilkada halbar sukses dan masyarakatnya juga sehat.
“Sesuai data Covid-19 di Halbar memang belum begitu tinggi, tapi tugas saya sebagai Pjs Bupati akan terus berupaya bersama SKPD untuk melakukan pencegahan, sehingga Halbar bisa keluar dari penyebaran Covid-19,” tambahnya.
Selain itu, dirinya juga berjanji akan selalu memberikan yang terbaik sesuai harapan Gubernur, karena akan ada penilaian dari Gubernur bahwa siapa yang mengemban tugas dengan baik akan di berikan Reward, Namun reward seperti apa belum diketahui olehnya. (*)