KPU Kota Tidore Telah Umumkan LADK Paslon

oleh -354 Dilihat
oleh

TIDORE KEPULAUAN – KPU Kota Tidore Kepulauan telah mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) 3 pasangan calon dalam pilkada kota Tidore Kepulauan, Sabtu 26 September 2020.

“LADK 3 pasangan calon telah diumumkam melalui laman kputidore.info,” kata Abdullah Dahlan, ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Selasa, 29 September 2020.

Penerimaan LADK Paslon dituangkan dalam berita acara KPU nomor: 191/PL.02.5-BA/8272/KPU-Kot/IX/2020 tentang hasil penerimaan LADK dalam kampanye pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tidore Kepulauan 2020.

LADK untuk Paslon Basri Salama dan Muhammad Guntur Alting (BAGUS) sebesar Rp. 9.906.137 yang bersumber dari Paslon.

Untuk LADK Paslon Ali Ibrahim dan Muhammad Senin (AMAN) sebesar Rp. 200.000.000 yang bersumber dari Paslon Rp.150.000.000 dan dari pihak lain Rp.50.000.000.

Sedangkan Paslon Salahudin Adrias dan Muhammad Jabir Taha (SALAMAT) sebesar Rp. 40.000.000 yang bersumber dari Paslon.

Komisioner KPU Kota Tidore Kepulauan Ismail Idris mengatakan LADK Paslon BAGUS, AMAN dan SALAMAT telah diterima KPU sejak 24 September 2020.

Kata Ismail, pihak Paslon wajib memasukan LADK ke KPU untuk diumumkan, hal ini mengacu pada PKPU nomor 12 Tahun 2020 tentang perubahan atas PKPU nomor 5 tahun 2017 tentang dana kampanye peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan/atau wali kota dan wakil wali kota.

“Memasukan LADK adalah perintah regulasi, jadi harus dipenuhi oleh paslon,” katanya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.