Sekprov Malut : Persoalan Stunting Bukan Masalah Sepele, Ini Butuh Perhatian Kita Semua

oleh -283 Dilihat
oleh

TERNATE – Sekretaris Provinsi Maluku Utara Samsuddin A. Kadir membuka kegiatan penilaian kinerja kabupaten dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan Stunting di Provinsi Malut tahun 2020, yang diselenggarkan Bappeda Provinsi Malut, Senin (19/10/20).

Kegiatan yang berlangsung di meeting room Cafe Dapur Sorasa, dihadiri Tim penilai Teknis penilaian kinerja dari beberapa OPD diantaranya Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Dinas Perikanan dan Dinas Pangan sekaligus peserta perwakilan 4 kabupaten diantaranya, Kabupaten Halsel, Kabupaten Halteng, Kabupaten Haltim dan Kabupaten Kepulauan Sula.

“Global Nutrition Report telah mencatat bahwa prevalensi stunting di Indonesia sejak tahun 2018 berada pada peringkat 108 dari 132 negara, di mana dalam laporan sebelumnya, Indonesia tercatat sebagai salah satu 17 negara yang mengalami beban ganda gizi, baik kelebihan maupun kekurangan gizi,”kata
Sekprov Malut, Samsuddin A. Kadir saat membacakan sambutan tertulis.

Kata Sekprov, berdasarkan Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdes) tahun 2018, ada 18 provinsi yang mempunyai prevalensi stunting antara 30-40% yang tergolong tinggi termasuk di dalamnya adalah provinsi Maluku Utara dengan nilai prevalensi 31,4 persen.

“Persoalan Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama 1.000 hari pertama kehidupan (HPK),”ujarnya.

Menurutnya upaya pencegahan Stunting, membutuhkan keterpaduan penyelenggaraan intervensi gizi pada lokasi dan kelompok sasaran perioritas, dalam mencapai keterpaduan/integrasi tersebut, diperlukan penyelarasan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian kegiatan lintas sektor antara tingkat pemerintah pusat, pemerintah povinsi, pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat.

Dirinya juga berharap, agar kegiatan penilaian kinerja dalam pelaksanaan aksi konvergensi yang dilakukan oleh empat kabupaten lokus dapat membuahkan hasil dalam upaya meningkatkan konvergensi intervensi gizi.

“Ini menjadi perhatian kita semua agar penanggulangan Stunting di Malut dapat mencapai target sebagaimana target dalam RPJMD Provinsi Malut yaitu 14 persen pada tahun 2024,”ucapnya.

Selain itu, Samsuddin juga mengingatkan untuk 8 kabupaten/kota yang akan menghadapi Pilkada agar diminta setelah Pilkada upaya pencehagan Stunting juga diusulkan dalam RPJMD masing-masing kabupaten/kota.

“Persoalan Stunting ini bukan hal yang sepele karena ini menyangkut generasi masa depan yang diharapkan tumbuh dengan baik.

Sementara, Ketua Tim Penilai Muhammad Ridha Radjiloen dalam laporannya menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk mengetahui aspek kinerja apa saja yang sudah baik atau yang masih perlu ditingkatkan dari setiap kabupaten lokus.

Selain itu, mengetahui kinerja antar kabupaten lokus dalam wilayah provinsi Malut sekaligus memfasilitasi sharing pembelajaran yang dapat dimanfaatkan dari masing-masing kabupaten Lokus. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.