TERNATE – Untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku Utara (Malut), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) provinsi dan 3 (tiga) kabupaten kota di Malut tahun depan bakal mendapat kucuran anggaran dari Kementerian PPA sebesar 1,5 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK),”kata Musrifah Alhadar ketika dikonfirmasi di Ternate baru-baru ini, Rabu (23/12/20).
“Dari 10 kabupaten kota di Malut baru tiga kabupaten kota yang nantinya akan menerima dana DAK tersebut yaitu, Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Barat, dan Kabupaten Halmahera Selatan. Hal ini karena 3 (tiga) kabupaten kota tersebut selalu pro aktif dalam melaporkan dataya melalui Simponi (Sistem Informasi Online) ke pusat,”katanya.
Menurut Musrifah, Dana DAK ini akan diperuntukkan untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun perkara TPPO (tindak pidana perdagangan orang).
“Rata-rata tiap kabupaten kota mendapatkan kucuran anggaran sebesar 400 juta lebih. Tetapi secara keseluruhan untuk Malut mendekati 2 miliar, karena di provinsi kami juga mendapatkan dan DAK tersebut,”katanya.
Olehnya itu, “Saya berharap kepada DPPA kabupaten kota untuk segera membentuk UPTD di kabupaten kota masing masing. Sebab dengan adanya dana DAK ini kita dapat saling bekerja sama untuk meminimalkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Malut,”harapnya.
Tak hanya itu, Musrifah juga mengajak
kepada pemerintah kabupaten kota melalui DPPA kabupaten kota yang belum menerima bantuan dana DAK tersebut, maka segera menyampaikan datanya. Sebab salah satu penilaian untuk mendapatkan dana DAK harus dilakukan melalui penyetoran data ke pusat.
“Dengan adanya data yang masuk dari kabupaten kota, maka itu akan menjadi poin tersendiri untuk kabupaten kota guna dapat mengakses dana DAK nya sendiri”.
Sebab itu, Kabupaten kota harus pro aktif didalam mengirimkan data ke pusat melalu data Simponi. “Data yang dikirim berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Karena itu harus dilaporkan baik dari PPA kabupaten kota maupun unit PPA yang ada di Polres kabupaten kota masing masing. (*)