SOFIFI – Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara (Malut), Nirwan MT. Ali dalam waktu dekat akan segera menurunkan 6 Tim untuk menindaklanjuti penyelesaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2019.
Hal ini disampaikan Nirwan MT. Ali, kepada awak media, Senin (1/2/21) di kantor gubernur, Gosale Puncak setelah usai melakukan rapat pembentukan Tim sesuai dengan area yang diminta oleh Komisi III DPRD Provinsi Malut.
Nirwan mengaku, secara fisik dari temuan Pansus Komisi III DPRD Malut pada Dinas PUPR Malut ada 8 proyek dan untuk dinas Perkim 5 proyek.
“Untuk tim tersebut telah dibentuk tadi, maka setelah penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kita langsung turun untuk menindaklanjuti temuan tersebut,”kata Nirwan.
Selain temuan Pansus, tahap ke-dua akan dilanjutkan untuk mengaudit rumah adat dan rumah ibadah dan berikutnya ditahap ketiga dirinya akan mengaudit sentra produksi, hal itu karena permintaan Komisi III untuk saya menuntaskan apa yang menjadi tuntutan pansus.
Nah, ini merupakan permintaan Komisi III dan ini akan saya laksanakan. Tetapi dibagi menjadi tiga tahap yang sudah disebutkan tadi,”jelasnya.
Lanjut, sebelumnya data yang diminta oleh DPRD Komisi III untuk mengedit adalah data tahun 2019 dan 2020.
Hal ini seperti yang telah diberitakan beberapa waktu lalu tentang 23 proyek temuan pansus dalam bentuk fisik yang ada di Dinas PUPR dan dinas Perkim serta dinas lain juga akan dilakukan di tahap kedua ini berupa rumah ibadah dan lainnya.
Didalam 6 tim tersebut akan diketuai oleh masing-masing Irban yang didalamnya terdapat sekitar 8 orang samapi 9 orang anggota untuk turun melakukan audit selam 14 hari dilapang dan itu dilakukan sesuai arahan Pansus Komisi III Deprov Malut. (*)