Ekspor Malut Wajib Dikontrol dan Dijaga Sertifikat Asal Barang

oleh -265 Dilihat
oleh
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya

SOFIFI – Untuk menjaga nilai dan kualitas kekayaan ekspor agar tidak berdampak pada besaran Dana Bagi Hasil (DBH) yang akan masuk ke kas daerah, Pemprov Malut malalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKAD) Malut meminta mama asal barang dari Malut perlu di tata dengan baik.

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya mengungkapkan, saat ini yang urgen dikawal adalah besaran produksi tambang dan kategorisasi daerah asal produksi tambang.

“Jangan-jangan selama ini ekspor tambang kita label ekspornya dari DKI Jakarta, bukan Maluku Utara? Nah ini perlu koordinasi Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral dengan Inspektur Tambang,” ujarnya, Selasa (9/2/21).

Selain bahan tambang, label ekspor lain yang perlu diperhatikan adalah hasil bumi seperti damar dan cokelat. Untuk itu, BPKPAD berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk memastikan hasil bumi Malut dilabeli sesuai ekspor daerah asalnya.

“Karena ada yang namanya DBH sumber daya alam. Jangan sampai selama ini kita tahunya ekspor itu dari Malut, ternyata nama yang keluar adalah Sulawesi Utara. Karena pengapalannya ke sana, baru diekspor dari sana. Akhirnya kita rugi,”jelasnya.

Mantan Kepala Inspektorat Malut ini pun meminta kepala dinas mencantumkan sertifikat asal barang setiap kali ekspor apapun. Sebab dokumen tersebut menentukan besaran DBH dari pusat untuk Malut.

“Kita sudah rapat juga dengan Komisi II DPRD dan responnya baik mendukung langkah kita ini. Berikutnya kita akan melakukan action plan untuk mengecek pencatatan ekspor hasil tambang dan hasil bumi kita. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.