TIDORE-Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar Rapat Koordinasi Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) yang dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jamaludin Badar di ruang rapat Sekda Kantor Walikota Tidore, Selasa (16/3/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Jamaludin Badar menghimbau kepada Seluruh Pimpinan OPD terkait untuk dapat meneruskan informasi mengenai Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang akan berlangsung April mendatang.
“Sampaikan informasi Pendataan Keluarga (PK21) ini ke tetangga dan lingkungan masyarakat kita bahwa di tanggal 1 April-31 Mei 2021 akan ada petugas yang datang untuk mendata hal-hal yang menyangkut dengan Keluarga, mudah-mudahan tugas Pendataan Keluarga ini berjalan lancar dan sukses”. Imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Tidore, Abdul Rasid Abd Latif dalam Rakor tersebut menyampaikan hal-hal teknis persiapan Pendataan Keluarga (PK21) yang meliputi Petugas Pendataan dan Formulir Pendataan.
“Kurang lebih 194 tenaga Pendata yang akan mendata di seluruh Kelurahan/Desa, yang terdiri dari 497 RW dan 211 RW, dengan sasaran pendataan yaitu Kartu Keluarga (KK) berdasarkan data dari Dukcapil sebanyak 34.548 Kepala Keluarga yang akan didata”. Jelas Abdul
Sebelum turun melakukan pendataan, tenaga pendata akan mengikuti pembinaan yang meliputi teknis pendataan melalui pengisian formulir, karena akan ada dua formulir terpisah yaitu Formulir Pendataan Keluarga (PK21) dan Formulir Pendataan Stunting.
“Kami berharap agar Camat, Lurah dan Kepala Desa dapat mengarahkan petugas pendataan kami di lapangan nanti serta mendukung kegiatan Pendataan Keluarga (PK21) dan Pendataan Stunting ini agar berjalan sukses” Tutupnya.
Turut hadir mengikuti rapat koordinasi tersebut Kepala Dinas Capilduk, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas PMD, Kepala Badan Perencanaan Litbang dan Camat se Kota Tidore.
(Hms)