TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terbukti menjadi yang pertama di Provinsi Maluku Utara dalam penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tepat waktu. Seperti yang diungkapkan oleh Inspektur Kota Tidore Kepulauan, Arif Maradjabessy diruang kerjanya, Kamis (25/3).
Arif mengatakan bahwa pihak Direktorat PP LHKPN sangat mengapresiasi PemKot Tidore karena mencapai seratus persen dalam penyampaian laporan LHKPN 2020 dan berhasil menjadi Instansi Bidang Eksekutif pertama yang telah mencapai kepatuhan 100% pelaporan LHKPN tepat waktu di wilayah se-provinsi Maluku Utara.
“saya sangat berterima kasih kepada tim yang telah berkoordinasi dan bekerja keras atas pencapaian ini” kata Arif.
Lebih lanjut Arif mengungkapkan “semoga dengan pencapaian kepatuhan ini, dapat memotivasi Kabupaten dan Kota lainnya di Provinsi Maluku Utara, agar dapat menyampaikan LHKPN paling lambat 31 Maret 2021 nanti, dan bisa menjadi acuan untuk pelaporan pada tahun berikutnya” tutupnya.(hms)