Kepala BPIW Kementerian PUPR RI Kunjungi Malut

oleh -360 Dilihat
oleh

SOFIFI – Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Wilayah III Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Manggas Rudy Siahaan lakukan kunjungan kerja di Maluku Utara.

Kedatangan Manggas Rudy Siahaan di Maluku Utara guna melakukan rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk membahas rencana pembangunan yang nantinya akan dibangun pada kawasan strategis ibukota Sofifi.

Ia menjelaskan, kedatangannya bersama rombongan di Maluku Utara, selain kita berdiskusi dengan Pemprov Maluku Utara. Hal ini dilakukan untuk kita memotret langsun kondisi ril yang ada di Maluku Utara secara umum dan bagaimana kita rumuskan, karena di sini juga banyak sekali potensi potensi yang luar biasa,”katanya usai melakukan rapat kerja bersama Pemprov Malut, Rabu, (31/3/2021) di kantor gubernur Malut di Sofifi.

Mengutip penyampaiannya Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, ia mengatakan bahwa ada agenda agenda-agenda nasional seperti Sail Tidore, dan banyak kawasan-kawasan strategis khususnya rencana kawasan kota Sofifi yang disampaikan.

“Kota baru Sofifi ini saya melihat, ini adalah 1 hal yang penting yang perlu diberikan justifikasi formal sebagai dasar dalam melangkah kehidupan.

Karena katakanlah secara yuridis formal sebagai ibukota dari ibukota dari provinsi Maluku Utara sehingga nanti ini berdasarkan bahwa ini menjadi center point ke pusat pertumbuhan ini busa dapat dikembangkan menjadi sentral dan juga ke kabupaten-kabupaten lain, sehingga diharapkan dapat saling mendukung dan memberikan kontribusi yang positif.

Bagaimana bisa mendukung kota barunya sendiri atau katakanlah kota barunya itu sendiri, kemudian pusat pertumbuhan, kemudian juga bisa mendukung seperti kawasan industri, kemudian parawisata dan lain sebagainya, sehingga barang kali diperlukan barangkali akses-akses yang penting,”jelasnya.

Sementara ketika ditanya soal usulan Pemprov Malut, Manggas Rudy Siahaan mengatakan, kalau usulan yang disampaikan Pemprov Malut secara secara detail yang diserahkan kepadanya, dirinya belum sempat membacanya.

Tetapi, intinya semua masukan-masukan ini akan kita bahas dan kita diskusikan idan ini tergantung bagaimana kita membagi peran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Misalnya dikatakanlah, peran dari pemerintah daerah untuk bagaimana menyediakan Kredenes kriteria, ketersediaan lahan, dan kesediaan perencanaan secara detail serta kesediaan terhadap dokumen-dokumen lingkungan yang ada di sini. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.