Satu Pelaku Tersangka Togel Berhasil diamankan Polres Fakfak

oleh -174 Dilihat
oleh

FAKFAK – Polres Fakfak melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal, berhasil mengamankan satu orang tersangka pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel (toto gelap). Pada Kamis (22/04/2021) bertempat di Pasar Darurat Jalan Salasa Namudat Distrik Fakfak Kab. Fakfak yang mana penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Fakfak Iptu Handam Samudro, STK. SIK., dengan melibatkan Personil Sat Reskrim.

Setelah Tim mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan adanya aktivitas judi togel, Tim dari Sat Reskrim yg tergabung dalam Operasi Pekat, mendatangi Pasar Darurat, sehingga berhasil diamankan terduga pelaku tindak pidana perjudian togel, dengan inisial AK, beserta barang bukti berupa : Uang tunai senilai Rp. 100.000,- dan Salinan Rekapan Angka Togel. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Fakfak untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan, SIK melalui Kasat Reskrim “membenarkan adanya penangkapan yang diduga pelaku tahu Perjudian Togel tersebut.

Kasat Reskrim mengatakan “Penangkapan Tersangka berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas perjudian jenis togel. Kasat Reskrim juga menegaskan “Penangkapan ini merupakan komitmen dari Polres Fakfak dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi Togel, hal ini dilakukan untuk menjaga agar kamtibmas di Wilayah Kab. Fakfak tetap kondusif.

Terhadap Tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP. Akhir kata, Kasat Reskrim menghimbau jika melihat aktifitas perjudian, mohon segera laporkan pada Petugas Kepolisian, untuk ditindaklanjuti dan diproses secara hukum. (Thyne)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.