TIDORE – Kepala Kantor Kemenag Kota Tidore Kepulauan H.Ibrahim Muhammad memastikan bahwa Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Tidore Kepulauan akan dibentuk pada Rabu (28/04/21). Hal itu akan dipastikan melalui rapat yang dilaksanakan Rabu (28/04/21), bertempat di Aula FKUB Kota Tidore Kepulauan.
Hadir pada rapat tersebut Kasubbag TU Drs.H. Kusmadi., Kasi Bimas Islam Drs.H.Ali M.Tero, Kepala Penyelenggara Zakat & Wakaf Drs. Anwar Jumat., dan seluruh Kepala KUA kecamatan se-Kota Tidore Kepulauan.
Dalam sambutannya Kakanwil Kemenang Tikep, H. Ibrahim Muhammad, menilai tugas BWI penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat keberadaan dan legalitasnya. Untuk itu setelah rapat ini akan dilanjutkan dengan pembentukan perwakilan BWI Kota Tidore Kepulauan, dan kemudian akan dilaporkan ke Walikota agar dapat dianggarkan.
Dikatakannya, UU No. 41 tahun 2004 tentang Wakaf segera diberlakukan dan tugas kemenag adalah mengamankan dan melaksanakan tugas menginventarisir harta/aset wakaf yang masih banyak belum didaftarkan.
Ia berharap, permasalahan wakaf dapat diselesaikan dengan cepat sesuai aturan, karena itu, dirinya meminta bila ada Nadzir yang meninggal segera dilaporkan dan diperbarui. Apabila kendala seperti itu tidak cepat terselesaikan akan menjadi hambatan bagi petugas Badan Wakaf Nasional terutama BWI Kota Tidore Kepulauan untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Sementara, Kasi Zakat & Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara H. Jailani menuturkan beliau bersama jajarannya, bekerja keras jalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah dan kan.kemenag kab/kota se-Maluku Utara untuk membentuk Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan. H.Jailani menjelaskan dari 10 kab/kota di maluku Utara yang tersisa Kota Tidore Kepulauan dan Kota Ternate, Insya Allah sebelum masa pensiun saya pada bulan Agustus Tahun 2021 nanti semuanya terbentuk,”tutupnya. (HMS)